Tim Opsnal Polres Siak menangkap empat pria yang diduga melakukan illegal tapping atau pencurian minyak milik PT Chevron Pacific Indonesi...[read more] "> Tim Opsnal Polres Siak menangkap empat pria yang diduga melakukan illegal tapping atau pencurian minyak milik PT Chevron Pacific Indonesi" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Empat Pencuri Minyak Chevron Ditangkap Polisi /
Empat Pencuri Minyak Chevron Ditangkap Polisi
Rabu, 17 Juli 2019 - 22:41:55 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Tim Opsnal Polres Siak menangkap empat pria yang diduga melakukan illegal tapping atau pencurian minyak milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Kilometer 43, Kelurahan Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Sekitar 22.000 liter minyak hitam diamankan sebagai barang bukti.

"Para pelaku sudah ditangkap dan sedang diproses," ujar Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK, melalui Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, Rabu (17/7/2019).

Keempat pelaku berinisial HR (34), warga Koto Gasib Kabupaten Siak, SS (42) warga Koto Gasib, FRK (34), warga Siantar, Sumatera Utara, dan Su (31), warga Asahan, Sumatera Utara. Pencurian dilakukan pada Senin (15/7/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pencurian dilaporkan pihak PT CPI ke kepolisian. Dari penyelidikan yang dilakukan, Tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi kalau pelaku berada di Kecamatan Minas.

Selah berkoordinasi dengan securiy PT CPI dan tim Polsek Minas, ditangkap SS dan seorang rekannya pada Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 13.45 WIB.

"Setelah diinterogasi SS mengungkapkan keterlibatan pelaku lain," kata Dedek.

Tim melakukan pengembangan dengan membuntuti satu unit mobil tangki yang dicurigai membawa minyak curian. Tim mengikuti pelaku hingga ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Di Rohil, dua pelaku diamankan pada pukul 04.30 WIB pagi tadi," tutur Dedek.

Pengakuan pelaku, minyak akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Tanpa perlawanan, pelaku dibawa ke Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa 3 buah sepatu bot, satu buah ember hitam, 1 buah cangkul, 1 buah selang, 1 unit mobil tangki bermuatan minyak hitam 22.000 liter. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain," tutur Dedek.(ckp)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan