Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai telah menerbitkan 29 ribu kartu identitas anak (KIA).
...[read more] "> Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai telah menerbitkan 29 ribu kartu identitas anak (KIA).
" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Dumai / Dumai Terbitkan 29 Ribu Keping Kartu Identitas Anak /
Dumai Terbitkan 29 Ribu Keping Kartu Identitas Anak
Sabtu, 13 Juli 2019 - 17:32:55 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI (Bidikonline.com)  - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai telah menerbitkan 29 ribu kartu identitas anak (KIA).

Hal ini tercatat sejak diterbitkannya KIA di kota industri ini pada tahun 2017 lalu dan ini merupakan pilot project perdana yang dilaksanakan Disdukcapil sesuai peraturan pemerintah pusat.

"KIA di Riau pertama kali baru di Kota Dumai, dan hal ini juga akan berlaku di seluruh daerah di Provinsi Riau,"ungkap Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi kepada riaulink.com, Sabtu (13/7/2019) melalui sambungan telepon selulernya.

Tak ditampiknya, pada pelaksanaan program tersebut memang belum tercapai secara keseluruhan.

"Namun kita (Disdukcapil) tetap optimis jika pembuatan KIA bisa terlaksana bagi seluruh masyarakat khususnya usia anak-anak di Kota Dumai,"timpalnya lagi.

"Sebenarnya, untuk membuatnya juga tidak sulit kok. Hanya butuh akta kelahiran dan fotokopi KK (kartu keluarga)," jelasnya.

Ia menjelaskan, bagi yang sudah berusia di atas lima tahun pada saat pembuatan, maka wajib difoto sebagai pelengkap kartu identitasnya.

"Sedangkan bagi yang di bawah lima tahun, tidak memiliki foto pada kartu identitas anak yang akan dikeluarkan,"sebutnya lagi.

"Program ini gratis tanpa biaya. Jadi, kenapa harus takut. Mari semua orangtua di Kota Dumai agar segera mengurus KIA sebagai kelengkapan administratif anak-anaknya," ajaknya.(rlc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan