Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan denda kepada Facebook sebesar US$5 miliar atau hampir Rp70 triliun, atas daftar panjang perilaku b...[read more] "> Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan denda kepada Facebook sebesar US$5 miliar atau hampir Rp70 triliun, atas daftar panjang perilaku b" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Entertainment / Didenda Rp70 Triliun, Saham Facebook Justru Naik /
Didenda Rp70 Triliun, Saham Facebook Justru Naik
Sabtu, 13 Juli 2019 - 17:10:44 WIB

TERKAIT:
   
 

BIDIKONLINE.COM  – Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan denda kepada Facebook sebesar US$5 miliar atau hampir Rp70 triliun, atas daftar panjang perilaku buruk perusahaan yang berkaitan dengan privasi. Namun, hal itu justru membuat harga saham perusahaan naik.

Dilansir dari The Verge, Sabtu (13/7/2019), denda itu merupakan jumlah terbesar yang pernah diberikan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC). Pada 2012, Google pernah dikenakan denda US$22 juta atau sekitar Rp307 miliar.

Denda yang diberikan untuk Facebook memang terlihat besar, namun sepertinya bukan masalah bagi raksasa media sosial itu.

Perusahaan itu memiliki pendapatan US$15 miliar atau Rp209 triliun pada kuartal terakhir, dan laba US$22 miliar pada 2018 atau sekitar Rp307 triliun.

Hukuman berupa pembayaran denda yang diberikan, setara dengan pendapatan perusahaan selama satu bulan. Perusahaan juga diklaim tetap melakukan pekerjaan dengan baik kepada investor, sehingga harga saham malah naik.

Laporan yang ditulis oleh jurnalis Washington Post, Tony Romm mengatakan, perusahaan harus mendokumentasikan, bagaimana mereka berencana untuk menggunakan data pengguna, sebelum meluncurkan produk baru. Mark Zuckerberg juga harus berjanji untuk melindungi privasi pengguna.

Keputusan FTC ini juga menjadi pertentangan di kalangan anggota kongres. Ada yang mengatakan, FTC telah gagal total. Namun, denda tetap harus diberikan, untuk menunjukkan pada Mark Zuckerberg bahwa setiap aksi pasti ada konsekuensi.(ckp)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan