Untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (Pungli) terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat di Riau, G...[read more] "> Untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (Pungli) terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat di Riau, G" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Riau / Gubri akan Berhentikan Guru dan Kepsek yang Lakukan Pungli /
Gubri akan Berhentikan Guru dan Kepsek yang Lakukan Pungli
Rabu, 26 Juni 2019 - 20:36:25 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (Pungli) terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat di Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Riau untuk menindak tegas oknum guru ataupun kepala sekolah yang melakukan hal tak terpuji tersebut.

"Saya sudah perintahkan kepala Disdik untuk menindak tegas oknum guru atau kepala sekolah yang melakukan pungutan saat penerimaan siswa," kata Syamsuar kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (26/6/2019).

"Pokoknya itu sudah kita tugaskan kepala Disdik untuk memberhentikan bawahannya kalau ada pungutan-pungutan yang tidak sepatutnya dan diluar aturan yang ada," tambahnya dengan tegas.

Gubri Syamsuar mencontohkan sikap tegas yang harus diterima bagi guru dan kepala sekolah yang tidak sesuai aturan.

"Contoh kasus semalam, saya mendapat laporan di SMAN 1 Tualang, Siak ada pungutan yang ini-itu. Saya sudah minta kepala Disdik untuk diberhentikan oknum seperti itu, dan itu sudah diberhentikan," bebernya.

Sedangkan terkait uang pungutan komite, Syamsuar menyatakan, dirinya sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Disdik Riau untuk memasukkan anggaran kebutuhan sekolah.

"Iya, saya sudah sampaikan ke TAPD dan Disdik agar terhadap kebutuhan sekolah dapat terpenuhi, sehingga tidak ada lagi dana komite harus dipungut dari orang tua anak," tukasnya.(ckp)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan