Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai, Riau bersama Pom AL dan Pom AD  menggagalkan penyeludupan satwa lindung, di...[read more] "> Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai, Riau bersama Pom AL dan Pom AD  menggagalkan penyeludupan satwa lindung, di" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Dumai / Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Monyet Albino /
Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Monyet Albino
Selasa, 25 Juni 2019 - 21:24:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Dumai (Bidikonline.com) – Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai, Riau bersama Pom AL dan Pom AD  menggagalkan penyeludupan satwa lindung, di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Senin (24/06/2019). Nilai satwa lindungi tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Kepala Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai, Fuad Fauzi mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi penyeludupan satwa lindungi dari Pekanbaru yang akan dikirim ke Malaysia melalui pelabuhan rakyat di Kota Dumai.

“Atas informasi tersebut kita bersama Pom AL dan AD serta HNSI melakukan penyelidikan di wilayah yang diinformasikan. Tak lama pencarian akhirnya petugas menemukan 1 unit mobil Toyota Kijang dengan nopol BM 1578 ZK yang terlihat mencurigakan,” ujar Fuad Fauzi, Selasa (24/06/2019) siang di kantor BC Dumai.

Katanya, petugas dan pelaku sempat kejar-kejar dengan mobil yang dicurigai petugas, akhirnya mobil Toyota Kijang warna hitam itu berhasil diamankan di Jalan Cut Nyak Dien, Purnama. Petugas langsung melakukan pemeriksaan.

“Dalam mobil tersebut kita temukan dua orang pelaku berinisial SP (40) dan JD (27) dengan muatan 6 karton yang berisikan satwa lindung tanpa dilengkapi dokumen yaitu, 3 ekor anakkan orang utan, 2 ekor monyet albino, dan 1 ekor musang luwak,” jelasnya.

Petugas  sempat melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Rakyat di Purnama guna mengamankan kendaraan yang digunakan untuk mengirim satwa lindung tersebut ke Malaysia. Namun, petugas tidak menemukan kendaraan tersebut.

“Untuk nilai satwa dilindungi ini diperkirakan mencapai Rp1,5 Miliar. Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di KPPBC Dumai. Pelaku akan kita serahkan ke pihak Polres Dumai, sementara satwa dilindungi ini akan kita serahkan ke BKSDA Riau,” tutupnya.(ckp)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan