Sebanyak 197 unit dari 582 unit Mobil Dinas (Mobdin) yang dikandangkan sebelum lebaran Idul Fitri sudah diambil pejabat terkait, terhitun...[read more] "> Sebanyak 197 unit dari 582 unit Mobil Dinas (Mobdin) yang dikandangkan sebelum lebaran Idul Fitri sudah diambil pejabat terkait, terhitun" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Ada Pejabat Gunakan Lebih Satu Mobdin /
Ada Pejabat Gunakan Lebih Satu Mobdin
Kamis, 13 Juni 2019 - 15:01:58 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Sebanyak 197 unit dari 582 unit Mobil Dinas (Mobdin) yang dikandangkan sebelum lebaran Idul Fitri sudah diambil pejabat terkait, terhitung kemarin sampai hari ini.

Namun bagi pejabat yang memiliki mobdin lebih dari satu, hanya satu unit yang dibenarkan keluar. Hal ini sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, dalam rangka pendataan aset.

"Sudah ada 197 unit diambil. Tapi ada pejabat menggunakan mobdinnya lebih dari satu, kita tahan. Sesuai arahan kita hanya keluarkan satu unit masing-masing pejabat," kata Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Riau, Muhammad Arifin, Rabu (12/6/19).

Namun siapa pejabat dimaksud, menggunakan mobdin lebih dari satu unit, tidak dijelaskan. Namun, mobdin itu nantinya akan kembali didata dan tata penggunaannya sesuai peruntukkan dan fungsinya.

"Yang jelas, kepala dinas yang menggunakan mobil lebih dari satu sudah kita tahan," ujarnya.

Adapun sisa 385 unit dari mobdin belum diambil pejabat, masih dikandangkan di belakang kediaman dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro.

Namun, sesuai arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, setiap pejabat wajib memperlihatkan bukti pembayaran pajak. Bagi yang pajak mobdinnya masih menunggak, diminta melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu.

Dari 197 unit yang sudah diambil pejabat tersebut terdiri dari eselon I sebanyak 2 unit, eselon II ada 30 unit, eselon III sebanyak 161 unit, dan operasional 4 unit. Sedangkan 385 unit Mobdin yang dikandangkan, sebut Arifin, yakni mobil eselon I ada 1 unit, eselon II ada 20 unit, eselon III sebanyak 89 unit, dan operasional 275 unit. (mcr)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan