Pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H, Senin, 10 Juni 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar apel bersama perdana....[read more] "> Pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H, Senin, 10 Juni 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar apel bersama perdana." />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Bengkalis / Pemkab Bengkalis Gelar Apel Perdana Pasca Lebaran /
Pemkab Bengkalis Gelar Apel Perdana Pasca Lebaran
Senin, 10 Juni 2019 - 16:26:44 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (Bidikonline.com) – Pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H, Senin, 10 Juni 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar apel bersama perdana.

Apel yang ditaja bersamaan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun  2019 tersebut dipusatkan di halaman Kantor Bupati Bengkalis.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY bertindak selaku Pembina Apel.

Guna mengetahui dan mengecek tingkat kehadiran pegawai di masing-masing Perangkat Daerah, usai apel langsung dilakukan absensi di tempat oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HT Zainuddin dan jajarannya.

H Bustami HY mengatakan, berdasarkan rekapitulasi absensi yang dilaporkan BKPP, dari 2.058 pegawai dari PD yang berada di ibukota Kabupaten Bengkalis beserta pegawai Kecamatan Bengkalis dan kelurahan se-Kecamatan Bengkalis, 99,80 persen pegawai hadir dan mengikuti apel bersama tersebut.

“Alhamdulillah hampir 100 persen hadir. Pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang dibenarkan pertauran perundangan hanya 3-4 orang,” jelas H Bustami HY usai ikut mengecek langsung absensi kehadiran pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkalis bersama Kepala BKPP.

Dikatakan Bustami, absensi tingkat kehadiran pegawai pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H, langsung dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (PAN & RB) secara online.

Sedangkan terkait dengan sanksi terhadap sekitar 0,2 persen pegawai yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H, H Bustami HY menegaskan, akan dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.(rsc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan