Sebuah petisi online meminta status WNI Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dicabut muncul di salah satu situs. FPI...[read more] "> Sebuah petisi online meminta status WNI Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dicabut muncul di salah satu situs. FPI" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Nasional / Muncul Petisi Minta Cabut Status WNI Habib Rizieq, FPI Buka Suara /
Muncul Petisi Minta Cabut Status WNI Habib Rizieq, FPI Buka Suara
Sabtu, 08 Juni 2019 - 10:58:40 WIB

TERKAIT:
   
 
 
BIDIKONLINE.COM - Sebuah petisi online meminta status WNI Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dicabut muncul di salah satu situs. FPI pun angkat bicara.

Dilihat detikcom Sabtu (8/6/2019) pukul 07.47 WIB, petisi online berjudul 'Cabut Status WNI Rizieq Shihab' yang dibuat 3 pekan lalu itu sudah ditandatangani oleh 71.089 pengunjung situs tersebut.

Petisi itu dibuat oleh seseorang yang mengatasnamakan 7inta Putih. Ada sejumlah alasan mengapa si pembuat petisi meminta status WNI Habib Rizieq dicabut.

Lalu, apa kata FPI terkait kemunculan petisi tersebut?

"Siapapun bisa buat petisi online, orang yang nggak jelas pun asal bisa, asal bisa ngetik dan main gadget. Bahkan anak SD juga bisa," kata Sekretaris Umum FPI Munarman, Jumat (7/6/2019) malam.

Munarman kemudian menyebut kalimat pengantar petisi itu adalah fitnah. Dia mengatakan semua orang yang mengerti mahzab pasti memahami posisi Habib Rizieq.

"Pengantar petisi jelas-jelas fitnah menyatakan HRS (Habib Rizieq Syihab) berafiliasi dengan ISIS. Semua orang yang mengerti tentang mahzab pasti tahu dan paham posisi HRS. Jadi ini orang bodoh yang asal jeplak dan kebodohan tersebut menular berantai melalui media sosial online," ucapnya.

Dia mengatakan, mencabut kewarganegaraan bukan urusan opini, tapi persoalan hukum. Dia menyebut orang yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan.

"Urusan cabut kewarganegaraan itu bukan urusan online dan bukan urusan gorengan opini, tapi itu urusan hukum. Yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan. Saat ini memang zaman banyaknya ruwaibidah tampil, makanya kebodohan merajalela," pungkas Munarman.(ckp)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan