Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menambah li...[read more] "> Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menambah li" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Riau / Syamsuar Berikan Sanksi kepada PNS yang Bolos Pasca Libur /
Syamsuar Berikan Sanksi kepada PNS yang Bolos Pasca Libur
Senin, 03 Juni 2019 - 15:49:11 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (BIDIKONLINE.COM) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menambah libur lebaran.

Pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran nanti, Gubri tidak ingin mendengar ada ASN yang bolos dan tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.

"Tidak ada yang menambah libur lagi, kalau ada yang menambah liburnya ya siap-siap saja kena sanksi," kata Syamsuar, dilansir tribunpekanbaru, Minggu (2/6/2019).

"Saya kira tidak ada alasan lagi untuk menambah libur, karena cuti lebaran ini kan sudah cukup lama," imbuhnya.

Pemprov Riau nantinya akan mengabsen seluruh ASN di OPD yang ada dilingkungan Pemprov Riau.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan Sidak ke sejumlah OPD untuk melihat tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran.

"Nanti absennya akan kita laporkan ke Mendagri dan Kemenpan. Itu harus kita laksanakan. Nanti selain kita absen, kita juga melakukan monitoring di setiap OPD," katanya.

Pihaknya akan nenjatuhkan sanksi tegas bagi ASN yang bolos saat hari pertama masuk kerja.

"Sanksinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, itu sudah di atur di PP 53," katanya. (rgn)



Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan