Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy (Rommy), tercatat dua kali dibantarkan karena ...[read more] "> Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy (Rommy), tercatat dua kali dibantarkan karena " />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Rommy Mengeluh soal Dispenser KPK /
Rommy Mengeluh soal Dispenser KPK
Jumat, 24 Mei 2019 - 14:08:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta (Bidikonline.com) - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy (Rommy), tercatat dua kali dibantarkan karena alasan kesehatan. Rommy mengaku penyakitnya kambuhan.

"Penyakitnya kan kambuhan, maka doakan aja biar sehat," kata Rommy di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Rommy sebelumnya disebut mengalami penyakit ginjal. Saat ditanya terkait penyakit ginjalnya itu, Rommy menyebut itu rahasia pasien.

"Itu rahasia pasien," sebutnya.

Selain itu, Rommy mengeluhkan kondisi dispenser air di Rutan KPK. Ia menyebut dispenser air tersebut tak pernah dibersihkan sehingga membuat tahanan mengalami diare.

"Minumnya yang kemarin saya minta, teman-teman bergiliran diare di sana, makanya diminta. Kayaknya dispensernya itu udah sejak didirikan KPK belum pernah dikuras gitu lo. Jadi kita minta itu dikuras atau diganti dispensernya," ujar Rommy.

Seperti diketahui, penahanan Rommy tercatat sudah dua kali dibantarkan karena alasan kesehatan. Rommy disebut mengalami gangguan kesehatan selama ditahan KPK.

Rommy sempat dibantarkan selama sebulan di RS Polri pada 2 April-2 Mei 2019. Saat itu, Rommy dibantarkan karena mengeluh buang air besar mengeluarkan darah.

Kemudian, Rommy kembali dibantarkan untuk mendapatkan perawatan di RS Polri pada 13 Mei 2019. Namun pembantaran tersebut hanya berlangsung 2 hari. Artinya, Rommy sudah kembali ke rutan KPK sejak 15 Mei 2019.

KPK menetapkan Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI, sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Duit tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Eks Ketum PPP itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Rommy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses pengisian jabatan ini. Dugaan KPK itu muncul karena Rommy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.(dtk)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan