Program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Edy Natar Nasution soal pembenahan birokrasi masih fokus pada disipli...[read more] "> Program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Edy Natar Nasution soal pembenahan birokrasi masih fokus pada disipli" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Syamsuar Terbitkan Pergub Pembenahan Birokrasi /
Syamsuar Terbitkan Pergub Pembenahan Birokrasi
Jumat, 24 Mei 2019 - 11:48:57 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Edy Natar Nasution soal pembenahan birokrasi masih fokus pada disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak sekadar itu saja, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus pembenahan birokrasi.

Mengenai pengisian jabatan yang masih kosong, Syamsuar menyatakan pengisian jabatan yang kosong di Pemprov Riau tidak ada kaitannya dengan program 100 hari karjanya terkait pembenahan birokrasi.

"Kekosongan jabatan itu beda kaitannya. Pembenahan birokrasi bukan soal itu saja, disiplin juga bagian dari pembenahan," kata Gubri kepada CAKAPLAH.com, Jumat (24/5/2019).

Syamsuar mengakui, memang pengisian kekosongan jabatan itu bagaian dari pembenahan birokrasi, hanya saja untuk pengisian perlu proses panjang.

"Pengisian jabatan iya juga (pembenahan birokrasi), tapi kan pengisian jabatan itu tidak bisa dilakukan serta merta begitu saja," ujar mantan Bupati Siak dua periode ini.

Disamping itu, Syamsuar membeberkan, selain penekanan kedisiplinan aparatur yang sudah dilakukan, Pemprov Riau juga telah menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) khusus pembenahan birokrasi.

"Misalnya ULP yang sekarang di bawah Biro Administrasi Pembangunan, saya sudah menerbitkan Pergub khusus, jadi nanti ada Biro Pengadaan khusus mengatur ULP. Itu merupakan rekomendasi KPK," cakapnya. (ckp)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan