Pekanbaru (Bidikonline.com) – Salah satu factor mangkraknya Proyek Witayu Sektor III Pekanbaru karena disinyalir kontaktor menguramgi di item tiang pancang dan tidak qualified dibidangnya, jelas Noviwaldy Wakil Ketua DPRD Riau, Sabtu (18/5).
Pernyataan Wakil Ketua DPRD Riau itu disampaikan via whatsApp (WA) bahwa Witayu sulit untuk di selamatkan soal banjir selama bangunan itu tidak dimulai dari Nol lagi atau membangun baru. Kalau kita teruskan bangunan itu maka akan terjadi proses penurunan konstruksi sampai dengan jarak antara tiang pancang terakhir dengan tanah yang keras. Hal seperti ini terjadi di tempat lain karena beberapa faktor diantaranya potensi-potensi kecurangan, perencanaan yang copy Paste.
Selain itu Sondir Borring fiktif memakai hasil pengetesan tanah lokasi lain yangg tidk dapat dikatakan mewakili. Dan " Inhouse " konsultan artinya konsultan orang dalam yang ambil proyek, jelasnya.
Lanjut Noviwaldy bahwa mangkraknya proyek pembuatan bangunan pengendali Banjir Sungai Siak di Perumahan Witayu Sektor III Pekanbaru , diduga kontraktor bermain mata dalam hal mengurangi di item tiang pancang mengingat pemeriksa tidak bisa melihat tiang pancang secara visual, disamping itu juga Konrraktor tidak qualified dibidangnya.
Sementara Konsultan pengawas merupakan residence MK atau Residence supervise, Owner konsultan pengawas konsultan perencana biasanya punya orang dalam. Belum lagi kemungkinan potensi masalah terakhir adalah banyaknya setoran dan potong atas alias minta didepan. Itulah potensi potensi kelemahan dalam dunia konstruksi pada umumnya, jelas Noviwaldy.
Ketika disinggung masalah oknum pejabat yang disinyalir tidak tersentuh hokum atas proyek mangkrak tersebut, Noviwaldy menyampaikan soal hukum saya (Noviwaldy-red) tidak tahu tapi itu domainnya penegak hukum jika memenuhi unsur, katanya.
Pernyataan Wakil ketua DPRD Riau tersebut, berawal dari temuan wartawan BIDIK terhadap “Mangkrak” proyek pembuatan bangunan pengendali Banjir Sungai Siak di Perumahan Witayu Sektor III Pekanbaru . Dimana proyek APBD Riau yang menelan dana sekitar Rp16 miliar tersebut sama sekali tidak dapat difungsikan .
Sehingga proyek yang dikerjakan sejak tahun Tahun 2008-2009 dan 2010 ini menjadi monument sejarah kegagalan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau (PUPR) melalui Bidang Sumber Daya Air.
Sekalipun proyek pengendali Banjir Sungai Siak di Perumahan Witayu Sektor III Pekanbaru “ Mangkrak” oknum pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut disinyalir tidak tersentuh hokum. Dana proyek sebesar RP16 miliar yang dikerjakan kontraktor pelaksana PT. EKAMARGA WIJAYAMULIA dan konsultan Pengawas. CV. REFENA KEMBAR ANUGRAH , “MUBAZIR.”
Seperti yang disampaikan ketua umum LSM-Forum Pengawasan Pembangun Indonesia (FPPI), Haryanto kepada Bidik mengatakan " Proyek pembuatan Pengendali Banjir di Perumahan Witayu Sektor III kota Pekanbaru Konstruksi yang di bangun mengalami gagal konstruksi pada bangunan tempat kedudukkan Mesin Pompa. Kuat dugaan konstruksi bangun tempat kedudukan Mesin yg telah di bangun Miring dan tidak bisa di pakai, akhirnya di tinggalkan begitu saja tanpa lanjutan.
Hal itu diduga terjadi akibat kerja asal-asalan pihak kontraktor pelaksana dan bisa juga akibat perencanaan yang tidak beres, yang pastinya tolong konfirmasi saja kepada PPTK waktu itu yaitu Imam Subroto. Dan sekarang beliau (Imam Subroto) sebagai Kabid PSU di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau. Atau Kepala Seksi waktu Itu M. Amin yg sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provnisi Riau (PKPP), jelas Hariyanto.
Berdasarkan hasil investigasi Bidik dilokasi,proyek pembuatan bangunan pengendali Banjir Sungai Siak di Perumahan Witayu Sektor III Pekanbaru, jadi monument sejarah gagalanya pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan umum provinsi Riau (PUPR) melalui Bidang Sumber Daya Air. Kondisi dinding sudah berlumut dan hitam belum lagi dinding proyek sudah ada yang retak semakin memperburuk kondisi bangunan proyek.
Kepala Seksi Muhammad Amin saat itu yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provnisi Riau (PKPP), ketika dihubungi Bidik, Jumat (17/5) tidak ada dikantornya . Sementara Kabid PSU Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau, Imam Subroto ketika dihubungi via WhatsApp-nya tidak dibalas. (nazara)