Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, menyerahkan sebanyak 11 Sertifikat Tanah Waqaf kepada masjid dan pemakaman umum di Kabupaten Ro...[read more] "> Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, menyerahkan sebanyak 11 Sertifikat Tanah Waqaf kepada masjid dan pemakaman umum di Kabupaten Ro" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Wagubri Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Rohul /
Masjid dan Pemakaman Umum
Wagubri Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Rohul
Sabtu, 18 Mei 2019 - 16:10:33 WIB

TERKAIT:
   
 

PASIRPENGARAIAN (Bidikonline.com) -Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, menyerahkan sebanyak 11 Sertifikat Tanah Waqaf kepada masjid dan pemakaman umum di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Penyerahan Sertifikat Tanah Waqaf ini diserahkan Wagubri kepada Bupati Rokan Hulu H. Sukiman dalam rangkaian kegiatan kunjungan Safari Ramadan Pemprov Riau ke Kabupaten Rokan Hulu di Masjid Agung Islamic Center Rohul, Jumat. Setelah diserahkan, Pemkab Rohul selanjutnya akan menyerahkan sertikat ini kepada Rumah Ibadah dan Pemakaman Umum. 

Wakil Gubernur Riau, H. Edi Natar Nasution, memberikan apresiasi terhadap Program Tanah Waqaf yang kini digalakkan ATR BPN  Rohul. Menurutnya, langkah ini adalah salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum dan legalitas terhadap tanah-tanah waqaf dari persengketaan hak milik.

“Saya kira ini adalah salah satu Program yang sangat bagus, dan harus dikembangkan serta dimaksimalkan, apalagi di Rokan Hulu inikan banyak sekali masjid dan sebagian besar itu belum bersertifikat. Tentunya melalui program ini, akan sangat membantu memberikan kepastian terkait legalisasi aset tanah yang sudah diwaqafkan untuk kepentingan masyarakat banyak,” cakap Wagubri.

Sementara Itu Kepala Kantor ATR BPN Rokan Hulu Tarbarita Simorangkir SiT. MH menjelaskan, Program Tanah Waqaf (Tawaf) ini adalah program inovasi layanan ATR BPN Rohul. Dalam program ini ATR BPN Rohul menggunakan Permen ATR  25 Tahun 2016 dengan Bea Rp0 untuk biaya pengurusan.

Ditambahkannya, latar belakang program Tawaf ini mengingat di Kabupaten Rokan Hulu, banyak sekali terdapat rumah ibadah khususnya masjid yang belum tersertifikat. Untuk itu, ATR BPN Rohul berharap, adanya sinergi dari bupati dan jajaran hingga ke tingkat kepala desa, mendukung program ini.

“Dari hasil koordinasi kita dengan Kementerian Agama, di Rokan Hulu itu ada hampir 1000 tanah waqaf baik masjid, rumah ibadah atau pemakaman umum yang belum di legalisiasi. Inilah yang akan kita kejar,” cakap Tarbarita.

Diterangkannya, pada tahun 2019 hingga bulan Mei ini ATR BPN Rohul sudah berhasil menyelesaikan penerbitan 250 sertifikat tanah waqaf.(ckp)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan