Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 20 Mei mendatan...[read more] "> Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 20 Mei mendatan" />
|