Menindaklanjuti Rencana Aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK dan melaksanakan program 100 hari kerja Gubernur Riau ...[read more] "> Menindaklanjuti Rencana Aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK dan melaksanakan program 100 hari kerja Gubernur Riau " />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Riau / Gubri Instruksikan OPD Amankan Aset Daerah /
Gubri Instruksikan OPD Amankan Aset Daerah
Kamis, 16 Mei 2019 - 12:25:04 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Menindaklanjuti Rencana Aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK dan melaksanakan program 100 hari kerja Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024, Gubernur Riau Syamsuar menginstruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengamankan aset daerah.

Atas instruksi tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau melakukan coaching clinic aset dengan turun langsung ke seluruh OPD.

"Kemarin tim kita sudah turun ke BKD dan RSUD Arifin Ahmad. Kita sudah buat jadwal untuk turun ke seluruh OPD," ujar Kepala BPKAD Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Rabu (15/5).

Dijelaskan Syahrial Abdi, setiap OPD diminta untuk menyiapkan data Kartu Inventaris Barang (KIB) khusus tanah, kendaraan dinas roda empat, dan rumah dinas beserta dokumennya.

Kemudian data jumlah riil keberadaan tanah, kendaraan dinas roda empat, roda dua, serta rumah dinas, baik yang dikuasai OPD maupun yang secara sah dikuasai pihak lain, dan tidak sah dikuasai pihak lain.

Data penggunaan kendaraan dinas untuk pejabat struktural dan kesesuaian standarisasi/spesifikasi peruntukkan sebagaimana diatur Permendagri No 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah.

Selanjutnya OPD diminta, untuk mengumpulkan semua kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang penguasaannya di bawah OPD.Dijelaskan Syahrial Abdi, Instruksi Gubernur terkait pembenahan pengolahan aset daerah, yang pertama pengamanan tanah.

Terkait pengamanan fisik tanah, Gubri minta OPD membangun pagar batas tanah. Jika anggaran terbatas, cukup patok tanah, pasang plang tanda kepemilikan tanah, tunjuk penjaga tanah, dan lakukan pengosongan tanah dari penguasaan asing.

Kemudian pengamanan administrasi tanah dengan memastikan dokumen bukti kepemilikan tanah, dokumen awal kepemilikan tanah, dan sertifikat atas nama Pemprov Riau.

Kedua, pengamanan kendaraan dinas berupa fisik kendaraan, status kendaraan dinas menjadi kendaraan perorangan dinas atau jabatan dinas dengan perlakuan sesuai ketentuan yang ada. Pengembalian kendaraan dinas yang menurut ketentuan telah berakhir hak penggunaannya. Lakukan penarikan kendaraan dinas dari pihak yang menguasai secara tidak sah.

Apabila kendaraan dinas yang hilang maka menjadi tanggung jawab pengguna dan beri sanksi sesuai ketentuan selanjutnya. Usulkan lelang bila sudah memenuhi syarat dan ketentuan.

Terkait administrasi kendaraan dinas, Gubri menginstruksikan OPD untuk menginventarisasi secara tertib dan teratur semua dokumen BPKB, STNK dan PKB., serta melakukan upaya hukum terhadap oknum yang menyalahgunakan kendaraan dinas.Ketiga, pengamanan rumah dinas.

Gubri menginstruksikan agar OPD memanfaatkan rumah dinas secara optimal, pasang patok, pasang papan nama penertiban dan pencabutan surat izin penghunian (SIP) sesuai ketentuan dan buat penghuni yang sah serta pengosongan rumah dinas dari penguasaan pihak asing.

"Instruksi ini disampaikan secara langsung oleh pak Gubernur kepada seluruh pimpinan OPD," ujar Syahrial Abdi. (rsc)



Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan