Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban tersebut dilakukan bersama Satpol PP K...[read more] "> Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban tersebut dilakukan bersama Satpol PP K" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Siak / Masuki Masa Tenang, Bawaslu dan Satpol PP Siak Mulai Menertibkan APK /
Masuki Masa Tenang, Bawaslu dan Satpol PP Siak Mulai Menertibkan APK
Senin, 15 April 2019 - 21:09:11 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK (Bidikonline.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban tersebut dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Siak, Minggu (14/4/2019) pagi.

Meskipun Bawaslu sudah menyurati para peserta pemilu dan Caleg untuk membersihkan APK masing-masing pada hari Sabtu (13/4/2019) kemarin, namun masih banyak APK yang masih terpasang di zona kampanye.

"Hari ini, hari pertama masa tenang. Kemarin kami sudah mengirim himbauan berupa surat kepada seluruh peserta pemilu dan para caleg, untuk segera menertibkan APK mereka masing-masing, tetapi hari ini masih terlihat banyak APK yang masih terpasang, dan kami langsung menindak," ujar Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, saat ditemui RIAULINK.com usai melakukan penertiban APK di Kota Istana, Minggu (14/4/2019) sore.

Dijelaskan Royani, di masa tenang Pemilu 2019 ini, semua zona mau pun diluar zona harus bersih dari APK, agar di hari pencoblosan nanti semuanya dalam kondisi tenang untuk menentukan pilihan.

"Biar bersih, masyarakat mencoblos juga, dan memilih nanti semunya sesuai hati nurani, tanpa ada pengaruh apapun lagi. Karena saat ini, seluruh peserta Pemilu tidak diperbolehkan lagi berkampanye," sebut Royani.

Dalam memindak APK parpol dan caleg, Royani mengaku Bawaslu Siak tidak pandang bulu. Baik itu di zona maupun di luar zona. Seperti di warung, rumah, kantor, bahkan di kebunpun tetap dilakukan penindakan.

"Kalau dibilang partai A ditertibkan, partai B tidak ditertibkan itu tidak ada. Hari ini juga sudah tidak ada lagi posko pemenangan, yang diperbolehkan hanya kantor partai politik saja. Seluruh APK yang berada di depan kantor politik pun tetap harus diturunkan." tegasnya.

Royani menambahkan, selama masa kampamye dimulai hingga tanggal 13 April 2019, Bawaslu telah menertibkan ratusan APK.

"Kita sudah tertibkan sebanyak 446 APK, baik yang di zona maupun yang di luar zona, terhitung saat dimulainya masa kampanye hingga berakhirnya masa kampanye pada hari Sabtu kemarin," pungkasnya.(rlc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan