Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau yang membidangi pemerintahan, Taufik Arrahman mengkritisi usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang a...[read more] "> Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau yang membidangi pemerintahan, Taufik Arrahman mengkritisi usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang a" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Riau / DPRD Riau Kritik Pemprov Riau Terkait Usulan Revisi Perda OPD /
DPRD Riau Kritik Pemprov Riau Terkait Usulan Revisi Perda OPD
Jumat, 29 Maret 2019 - 23:32:23 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau yang membidangi pemerintahan, Taufik Arrahman mengkritisi usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang akan mengusulkan revisi Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Taufik menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Kepala Daerah Provinsi Riau tersebut sudah selesai dibahas, dan untuk perampingan OPD harus berdasarkan kondisi dan kebutuhan Provinsi Riau.

"Perda OPD kan baru dibahas pada 2016, kita juga sudah menghitung baik buruknya kenapa OPD itu ada 40," kata Taufik kepada GoRiau.com, Jumat, (29/3/2019).

"Kalaupun OPD digabungkan, kita pertanyakan apakah ini sudah lewat kajian atau keinginan semata. Karena kalau berubah, tentu berubah juga kinerjanya. Ada banyak yang berubah, bahkan perubahan kop surat saja sudah berapa anggaran yang harus keluar," sambungnya lagi.

Politisi Gerindra ini juga mengakui, bahwa Pemprov memang sudah mengajukan revisi Perda tersebut. Namun, ia mempertanyakan acuan dasar mengapa 40 OPD harus digabung maupun dipisah.

"Mengajukan revisi Perda itu hak Pemprov. Tapi kita mengkritisinya, karena ini semua berdasarkan kebutuhan dan kondisi. Perampingan itu hanya jumlahnya yang berkurang, tapi kualitas malah belum tentu lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau akan segera mengirimkan draf dan justifikasi perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 ke DPRD Riau untuk dibahas. Usulan revisi Perda tersebut terdiri dari penggabungan dan pemisahan OPD yang semula berjumlah 40 menjadi 36 OPD.

Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Riau digabung menjadi Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura Riau. Sementara Dinas Perkebunan akan dipisah dan berdiri sendiri.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Riau, dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Riau, akan digabungkan menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Sedangkan untuk Kependudukan dan Catatan Sipil kembali menjadi urusan Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau digabung menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau.

Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Riau, akan digabung menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Riau.

Selanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau dan Badan Penelitian dan Pengembangan Riau, digabung menjadi Badan Perencanan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Riau. (grc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan