Personil Sat Reskrim Unit l Pidum Polres Nias Selatan melakukan Penangkapan terhadap 3 (tiga) orang Tersangka curanmor anak dibawah umur ...[read more] "> Personil Sat Reskrim Unit l Pidum Polres Nias Selatan melakukan Penangkapan terhadap 3 (tiga) orang Tersangka curanmor anak dibawah umur " />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kepulauan Nias / Polisi Amankan 3 Orang Pelaku Curanmor Di Bawah Umur /
Polisi Amankan 3 Orang Pelaku Curanmor Di Bawah Umur
Sabtu, 16 Maret 2019 - 22:12:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Nias Selatan (Bidikonline.com) - Personil Sat Reskrim Unit l Pidum Polres Nias Selatan melakukan Penangkapan terhadap 3 (tiga) orang Tersangka curanmor anak dibawah umur FAF (13), RF (17) beralamat Desa Bawolahusa Doli-doli Kecamatan Mazino dan FZL (15) beralamat Desa Hilizalo'otano Laowo Kecamatan Mazino Kabupaten Nias Selatan, Kamis (14/03/2019) sekitar jam 04.00 wib sore.

Berdasarkan Laporan Syafril Nazara (42), beralamat di Jalan Baloho Kelurahan Pasar Teluk Dalam  Nias Selatan, dengan Laporan Polisi nomor : Lp / 53 / Ill / 2019 / SPK”B” / SU /Res-Nisel, Tanggal 14 Maret 2019.

Sat Reskrim Polres Nias Selatan menjekaskan bahwa kejadian, Kamis (14/03/2019) di Jalan Baloho Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan. Barang Bukti yang telah diamankan : 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Supra Fit berwarna hitam biru dengan BB 2878 WA dan 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 berwarna putih hitam.

Dimana kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Hilimagari, telah diamankan satu orang terduga pelaku curanmor. Berdasarkan informasi tersebut maka personil Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 04.00 wib dan diamankan juga barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Supra fit berwarna hitam biru dengan nopol BB 2878 WA.  Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku.

Para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan,  sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 363 ayat (3), (4) dan (5)  Subs Pasal 362 dari KUHPidana jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tantang Sistem Peradilan Pidana Anak.(rls/doeha).


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan