Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau Musrenban...[read more] "> Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau Musrenban" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Indragiri Hilir / Wakil Bupati Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020 /
Wakil Bupati Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020
Jumat, 15 Maret 2019 - 20:34:56 WIB

TERKAIT:
   
 

INHIL (Bidikonline.com) - Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020, Rabu (13/3/2019) pagi di gedung Engku Kelana, Tembilahan.

Turut hadir dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020 kala itu, Perwakilan Kepala Bappeda Provinsi Riau dan perwakilan Unsur Forkopimda lainnya serta segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Menurut Wakil Bupati, setelah melalui proses verifikasi pada forum perangkat daerah, diperoleh usulan anggaran pembangunan sebesar Rp. 5,7 trilyun. Sebelumnya, diungkapkan Wakil Bupati, usulan anggaran yang didapat dari hasil Musrenbang pada tingkat Desa / Kelurahan, Kecamatan maupun Forum Komunikasi Publik adalah sebesar Rp 7 trilyun.

"Angka proyeksi 5,7 trilyun itu masih perlu dirasionalisasikan lagi melalui forum Musrenbang RKPD. Sebab, mengacu pada tahun lalu, kekuatan keuangan daerah hanya berada pada level 1,31 trilyun," pungkas Wakil Bupati.

Kendati demikian, dikatakan Wakil Bupati, Rasionalisasi yang dilakukan itu perlu memperhatikan prioritas pembangunan daerah, yang mana prioritas Kabupaten Inhil sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Inhil Tahun 2018-2023 difokuskan pada aspek pembangunan infrastruktur dan ekonomi.

Disamping itu, Wakil Bupati menginstruksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menerapkan skema pembiayaan yang bersumber pada APBD Provinsi Riau dan APBN karena mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah Kabupaten Inhil yang terbatas.

"Hal lain yang perlu diketahui, jajaran Pemkab jangan takut dalam merealisasikan anggaran pembangunan dengan alasan hukum yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui konsultasi dengan TP4D. Yang terpenting adalah pelajari dan pahami peraturan perundang-undangan," ungkap Wakil Bupati.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga meminta perhatian dari pihak Pemerintah Provinsi Riau dalam hal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil.

Menurutnya, terdapat beberapa aspek pembangunan yang membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Riau, seperti perbaikan ruas jalan Nasional Bagan Jaya, Kecamatan Enok, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, pengelolaan perkebunan kelapa dan kepariwisataan.

"Maka dari itu, mohon kiranya bantuan dari pihak Pemerintah Provinsi Riau. Tujuannya adalah agar infrastruktur dan perekonomian Kabupaten Inhil dapat terangkat," kata Wakil Bupati.

Terakhir, guna menunjang proporsionalitas pembangunan di Kabupaten Inhil, Wakil Bupati juga mengungkapkan aspek Sumber Daya Manusia turut menjadi titik berat pembangunan di era kepemimpinan HM Wardan pada periode ini.

Perwakilan Kepala Bappeda Provinsi Riau mengungkapkan, seluruh perencanaan pembangunan merupakan upaya bersama dalam menerapkan pendekatan pembangunan secara teknokratis dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah. Sebab, menurutnya, keuangan daerah adalah salah satu kunci keberhasilan pembangunan.

"Selain itu, keberhasilan pembangunan juga bergantung pada penetapan target pembangunan itu sendiri dan sinergitas antar pihak," jelasnya.

Dia menambahkan, jika dicermati pada Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi implikasi mendasar di berbagai aspek Pemerintahan Daerah, masih terdapat tumpang tindih tugas antar sektor dan pembiayaan pembangunan.

"Sehingga, kita dituntut untuk lebih selekif dan efektif dalam penyusunan rencana pembangunan," paparnya. (adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan