Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tirto Karnavian menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas perusahaan y...[read more] "> Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tirto Karnavian menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas perusahaan y" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Panglima TNI dan Kapolri perintahkan tindak tegas korporasi terlibat Karhutla! /
Panglima TNI dan Kapolri perintahkan tindak tegas korporasi terlibat Karhutla!
Rabu, 13 Maret 2019 - 22:59:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Bidikonline.com) - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tirto Karnavian menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Penegasan itu disampaikan kedua pimpinan tertinggi TNI dan Polri tersebut saat meninjau lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Panglima dan Kapolri. Penegakan hukum jangan ragu-ragu," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Syahar Diantono kepada Antara di Pekanbaru.

Dia mengatakan penegasan penegakan hukum tersebut langsung disampaikan kepada Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo yang turut mendampingi Panglima TNI dan Kapolri ke lahan bekas lahan terbakar di Pulau Rupat.

Foto udara kebakaran lahan gambut di Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang diduga kuat masuk di dalam konsesi perusahaan kelapa sawit PT SSS.

Menurut dia, penegakan hukum tidak hanya sebatas kepada masyarakat, namun juga perusahaan yang diduga kuat melakukan pembakaran lahan, baik untuk keperluan perluasan lahan maupun lalai dalam menjaga lahan mereka.

"Iya (tidak ada tebang pilih). Sudah komitmen Pak Panglima dan Pak Kapolri, Polda maupun tim semuanya. Semua diperintahkan penegakan hukum jalan, manakala ditemukan pembakaran hutan tanpa prosedur yang benar ditindak. Semua pihak, yang melanggar aturan ditindak," ujarnya.

Organisasi lingkungan hidup, Greenpeace, mengungkap ada indikasi kuat kebakaran lahan gambut sedang terjadi secara massif di dalam area konsesi perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada tahun ini.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rusmadya Maharuddin mengatakan indikasi kuat itu didapatkan dari hasil analisis titik koordinat dari foto dokumentasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pemadaman kebakaran lahan di daerah Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Pada foto yang diambil pada tanggal 12 Maret 2019 itu, didapatkan lokasi kebakaran pada titik koordinat 0?11?43?, 102?18?36? dan 0?11?54?, 102?18?48?. Ketika dicek melalui citra satelit dan dipadukan dengan data peta Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit yang dimiliki Greenpeace, lokasinya berada di dalam konsesi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).

"Memang benar lokasi koordinat itu di PT. Sumber Sawit Sejahtera, PT. SSS itu. Dari hasil `fire monitrong? yang kita lakukan juga, itu ternyata di PT. SSS ini pada tahun 2014, 2015 itu terjadi kebakaran juga. Kemudian di tahun 2018 sama 2019 sekarang ini juga kita temukan kebakaran juga," kata Rusmadya.

"Lokasinya di dalam konsesi yang sama, ada juga di beberapa titik itu di lokasi atau di sekitar lokasi yang sebelumnya (kebakaran) juga," lanjutnya.

Foto udara kebakaran lahan gambut di Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang diduga kuat masuk di dalam konsesi perusahaan kelapa sawit PT SSS. (foto istimewa)

Selain itu, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyebut terdapat 223 titik api atau indikasi kuat adanya Karhutla di belasan lahan konsesi perusahaan di Provinsi Riau sepanjang Agustus 2018 hingga Maret 2019 ini.(atc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan