Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan entry terkait perizinan, sertifikasi dan implementasi pengelolaan perkebunan ...[read more] "> Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan entry terkait perizinan, sertifikasi dan implementasi pengelolaan perkebunan " />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Wagubri Hadiri Entry Tim BPK RI Tentang Perizinan dan Sertifikasi /
Wagubri Hadiri Entry Tim BPK RI Tentang Perizinan dan Sertifikasi
Kamis, 28 Februari 2019 - 22:12:59 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Bidikonline.com) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan entry terkait perizinan, sertifikasi dan implementasi pengelolaan perkebunan berkelanjutan, serta kesesuaiannya dengan kebijakan dan ketentuan internasional pada Kementerian LHK Kementerian Pertanian di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (27/2/2019).   

Poin ini menjadi perhatian untuk mengetahui ketentuan yang dilakukan perusahaan perkebunan yang mengacu pada amanah Undang-undang baik terkait perizinan dan pajak. Sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi penerimaan daerah yang tentunya harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi. Wakil Gubernur Riau mengapresiasi langkah yang dilakukan BPK RI tentang perizinan, sertifikasi dan implementasi pengelolaan perkebunan berkelanjutan tersebut. 

Sementar Pewakilan BPK RI, Dadang Suwarna menilai, setelah melakukan entry, pihaknya akan memberikan kepada kabupaten/kota. Kemudian dapat menjadi informasi positif bagi daerah tentang data semua perusahaan perkebunan yang memegang izin, sehingga mudah untuk melakukan pemantauan dan mengantisipasi penyalahgunaan dari sektor perkebunan. 

Ada beberapa item yang menjadi perhatian. Seperti apakah lahan yang digunakan perusahaan terdapat sengketa atau tidak dengan masyarakat. Perizinan di BPN, tumpang tindih lahan dan termasuk soal Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan, pertambangan dan perhutanan (PBB P3).

Diharapkan dengan langkah tersebut dapat juga berperan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga, tertib administrasi, ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku. (rgc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan