Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku terus berusaha membayar uang pengganti terkait kasus korupsi e-KTP. Novanto pun menagih utang kepa...[read more] "> Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku terus berusaha membayar uang pengganti terkait kasus korupsi e-KTP. Novanto pun menagih utang kepa" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Nasional / Novanto Tagih Utang ke Riza Chalid /
Mau Ganti Uang e-KTP
Novanto Tagih Utang ke Riza Chalid
Selasa, 19 Februari 2019 - 23:09:38 WIB

TERKAIT:
   
 
Jakarta (Bidikonline.com) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku terus berusaha membayar uang pengganti terkait kasus korupsi e-KTP. Novanto pun menagih utang kepada pengusaha Riza Chalid, yang membeli pesawat pribadinya.

"Ya saya berusaha terbaik kepada KPK, tapi saya berusaha menjual aset-aset dan juga beberapa di antaranya dengan Riza Khalid sudah ada penjualan pesawat sampai sekarang belum dibayar, padahal untuk cicilan saya," kata Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: Cicil Hukuman USD 7,3 Juta, Berapa Sisa 'Utang' Novanto ke Negara?

Novanto hari ini menjadi saksi kasus proyek PLTU Riau-1. Sebagai saksi, Novanto dimintai keterangan untuk terdakwa eks Menteri Sosial Idrus Marham.

Novanto mengatakan saat ini sedang mencari Riza Khalid untuk membayar utang pembelian pesawat itu. Dia juga mengatakan akan melaporkan kepada KPK untuk mengetahui hal tersebut.

"Tapi saya mencari dia untuk membayar. Nanti saya laporkanlah (ke KPK)," tutur dia.

Baca juga: KPK Terima Rp 6,4 Miliar dari Ganti Rugi Tanah Novanto

Novanto divonis bersalah dalam kasus korupsi e-KTP dan dihukum 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hak politik mantan Ketua Umum Golkar tersebut dicabut selama 5 tahun.

Dia juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta. Novanto telah mencicil sebanyak 5 kali dengan rincian:
- Rp 5 miliar dititipkan saat penyidikan
- USD 100 ribu
- Rp 1,1 miliar disita dari rekening Novanto
- Rp 862 juta disita dari rekening Novanto
- Rp 6,4 miliar dari pembayaran ganti rugi tanah di Jatiwaringin
(dtk)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan