Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melalui Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengutuk keras pihak manajemen Rumah Sakit Efarin...[read more] "> Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melalui Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengutuk keras pihak manajemen Rumah Sakit Efarin" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pelalawan / Wabup Pelalawan Minta RS Efarina Disanksi Tegas Sesuai Perda /
Wabup Pelalawan Minta RS Efarina Disanksi Tegas Sesuai Perda
Selasa, 19 Februari 2019 - 07:50:47 WIB

TERKAIT:
   
 

PANGKALAN KERINCI (Bidikonline.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melalui Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengutuk keras pihak manajemen Rumah Sakit Efarina yang buang sampah medis sembarangan tempat.

"Saya pikir ini perbuatan sudah kelewat batas dan tak bisa ditolerir. Dan tidak mencerminkan pola hidup sehat. Apalagi dilakukan perusahaan dan badan usaha yang bukan kecil. Untuk itu, saya instruksikan pihak terkait dalam hal ini DLH untuk mengambil langkah cepat. Tegakkan aturan sesuai Perda 7 tahun 2015, tentang Pengelolaan Sampah. Dimana sanksi terberatnya adalah penutupan usaha dan uang paksa," ucap Drs H Zardewan MM dengan nada emosi melihat perbuatan tidak terpuji dilakukan sekelas rumah sakit.

Apalagi limbah medis dibuang ke pinggir Jalan Engku Raja Lela Putra, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang merupakan jalan padat penduduk.

Sambung Wabup, bahwa dalam memberikan sanksi terhadap badan usaha ini tidak ada yang main mata.

"Saya ingatkan, baik pegawai tingkat Lurah dan Kecamatan serta pihak DLH jangan main-main. Tegakkan aturan sesuai Perda," imbuhnya, belum lama ini.

Polres Pelalawan melalui, TIM penyidik Tipiter Satreskrim Polres Pelalawan mulai menyelidiki dugaan Rumah Sakit (RS) Efarina yang membuang limbah medis ke pinggir Jalan Engku Raja Lela Putra, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Ya kasus RS Efarina buang limbah medis sedang kita selidiki. Tim sudah turun ke lokasi untuk mengambil beberapa sampel barang bukti," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur Humas Ipda Leonardo Sitanggang SH kepada awak media. (rsc)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan