Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Nias Selatan lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang oknum tenaga honorer B...[read more] "> Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Nias Selatan lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang oknum tenaga honorer B" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kepulauan Nias / POLRES NISEL AMANKAN OTT HONOR BPN /
POLRES NISEL AMANKAN OTT HONOR BPN
Kamis, 14 Februari 2019 - 18:41:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Nias Selatan ( Bidikonline.com) – Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Nias Selatan lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang oknum tenaga honorer Badan Pertanahan (BPN) Nisel, di Kantor BPN Jalan Baloho Indah, Telukdalam, Sabtu, 09/02/2019, Pelaku berinisial RJP warga Sibolga yang tinggal di Kantor BPN Jalan Baloho Indah Telukdalam Nisel diamankan karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terkait pengurusan sertifikat tanah.

Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, Kasubbag Humas Polres Brigpol Dian Octo FL Tobing dan penyidik dalam keterangan persnya, Rabu, 13/02/2019 menjelaskan, OTT tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat dan selanjutnya tim Satreskrim Polres Nisel melakukan penyelidikan.

Kapolres Nisel didampingi Kasat Reskrim, Kasubbag Humas Polres dan beberapa penyidik serta tersangka RJP saat menggelar Konferensi pers.

Pelaku diamankan, setelah kita melakukan undercover di Kantor BPN Jalan Baloho Indah Telukdalam pada Sabtu, 09/02/2019. saat diamankan, petugas menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 3,6 juta ditangan pelaku. Kasus ini masih terus didalami,” paparnya.

Pasca OTT terhadap pelaku, salah seorang warga yang merasa dirugikan juga melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Nisel. Setelah menerima laporan itu, tim penyidik melakukan penyelidikan dan selanjutnya manaikkan status RJP menjadi tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP Subs 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas I Gede.

Kapolres Nias selatan lagi menambahkan, dalam operasi itu, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai, Hp. sejumlah surat-surat serta beberapa sertifikat tanah dan baju Dinas Badan Pertanahan. 

Sementara, tersangka RJP saat diwawancarai usai konferensi pers, mengakui perbuatannya itu. Besaran uang yang dikutipnya kepada setiap warga yang mengurus sertifikat tanah berfariasi mulai dari Rp2,5 juta sampai Rp3,6 juta.

Menurut pelaku, perbuatan tersebut ia lakukan sendiri hampir 4 tahun sejak ia mulai bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor BPN Nisel dengan selalu menggunakan Pakaian Dinas BPN.

Dalam setiap menjalani aksinya, tersangka mengaku dapat meraup keuntungan dari Rp300.000,- hingga Rp.500.000,-. (rls/ sit duha)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan