Kuasa hukum Ahmad Dhani terlibat adu mulut dan saling dorong dengan pihak kejaksaan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa ...[read more] "> Kuasa hukum Ahmad Dhani terlibat adu mulut dan saling dorong dengan pihak kejaksaan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa " />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / Ahmad Dhani Minta Keleluasaan Bicara ke Media /
Ahmad Dhani Minta Keleluasaan Bicara ke Media
Rabu, 13 Februari 2019 - 22:26:59 WIB

TERKAIT:
   
 

SURABAYA (Bidikonline.com) - Kuasa hukum Ahmad Dhani terlibat adu mulut dan saling dorong dengan pihak kejaksaan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (12/2). Mereka menyayangkan Ahmad Dhani tidak diberi kesempatan untuk bertemu wartawan.

“Ya, itu usai sidang biasanya Mas Dhani ditanya beberapa pesannya. Nah, ini nggak dikasih waktu. Mas Dhani ditarik-tarik jaksanya untuk lekas masuk mobil tahanan,” ungkap Aldwin Rahadian, tim kuasa hukum Ahmad Dhani saat dihubungi JPG, Selasa (12/2).

Tim kuasa hukum dan Ahmad Dhani pun tidak terima dengan perlakuan kasar jaksa saat itu. Padahal, pernyataan yang diberikan Dhani biasanya tak akan lama. “Posisi Mas Dhani ini di sana kan terdakwa bukan sebagai tahanan. Artinya bersifat arogansi (jaksa). Apalagi, menyampaikan pesan atau diwawancara media paling lima menit juga selesai. Jangan sampai didorong-dorong dipaksa untuk cepat kembali ke Rutan Madaeng, buat apa?” kata Aldwin.

Atas kejadian tersebut, Ahmad Dhani mengaku kecewa. Dia berharap ke depannya jaksa bisa memberinya keleluasaan untuk bicara di hadapan teman-teman media usai persidangan.

“Ya (kecewa), Mas Dhani pokoknya ingin diberi keleluasaan untuk bicara ke media. Dan digarisbawahi bahwa dia itu untuk perkara ini bukan tahanan, karena di Surabaya ini dia tidak tahan. Dia itu kan pinjam aja untuk dihadirkan,” ujar Aldwin menyampaikan keluhan Ahmad Dhani.

Diketahui, sebagaimana biasanya, usai persidangan Ahmad Dhani langsung dihampiri wartawan. Namun, belum sempat memberikan pernyataan apapun, Caleg Partai Gerindra itu didorong petugas kejaksaan untuk masuk mobil tahanan dan kembali ke Rutan Medaeng.

Sementara itu Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon bersikukuh kata ‘idiot’ dan ‘ludahin’ dari kicauan Ahmad Dhani tidak melanggar hukum. Pasalnya, ayah dari Al, El, dan Dul itu tidak sama sekali menyebutkan nama yang tengah dituduhkan. Demikian disampaikan Fadli dalam acara diskusi bertajuk ‘Jelang Pilpres Jokowi Blunder & Panik?’ di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).

“Pendukung penista adalah wajib diludahi mukanya. Apa salahnya? Tidak ada dialamatkan ke orang tertentu. Sementara penista agama adalah yang wajib dihukum. Sama aja dengan pembunuh, pendukung pembunuh,” kata Fadli.

Dia menilai, kasus Dhani tersebut merupakan kasus yang dibuat-buat oleh rezim. Atas dasar itu, dia bersikukuh bahwa pentolan Dewa 19 itu tidak bersalah. “Ketika Ahmad Dhani katakan idiot, mereka ini idiot. Dia sedang jadi korban persekusi,” tuturnya.

Wakil Ketua DPR itupun menyebut rezim Jokowi merupakan rezim tangan besi. Dia bilang, ada upaya membungkam kritik yang dilontarkan ke pemerintah.

“Jadi, rezim apa namanya kalau bukan otoriter? Rezim tangan besi. Dan berusaha menakut-takuti orang. Supaya tidak mengkritik. Berusaha membungkam di masa ujung pemerintah ini,” tuturnya.

“Karena jelas di dalam era demokrasi salah satu kemewahan di era demokrasi adalah kebebasan dan kemewahan berpendapat baik lisan maupun tulisan, berserikat, buat organisasi, berkumpul. Tapi sekarang hak ini semakin dibatasi,” ujarnya.(jpg)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan