Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penghargaan Kemerdekaan Pers pada perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 karena dinilai sudah ...[read more] "> Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penghargaan Kemerdekaan Pers pada perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 karena dinilai sudah " />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Nasional / Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Kemerdekaan Pers /
Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Kemerdekaan Pers
Sabtu, 09 Februari 2019 - 21:13:22 WIB

TERKAIT:
   
 
Jakarta (Bidikonline.com) - Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menerima penghargaan Kemerdekaan Pers pada perhelatan Hari Pers
Nasional (HPN) 2019 karena dinilai sudah menjamin kebebasan pers, dan
memiliki kepedulian terhadap perkembangan pers nasional.

Penghargaan
ini diserahkan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, pada acara
puncak HPN 2019, pada 9 Februari 2019, di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam
kesempatan itu, Presiden mengajak pers untuk terus meneguhkan jati diri
sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, mengedukasi
masyarakat, tetap melakukan kontrol sosial, dan terus memberikan
kritik-kritik yang konstruktif.

Menanggapi penghargaan atas
Jokowi ini, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul
Manan menegaskan masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi pers
Indonesia.

"Salah satunya adalah masih kuatnya ancaman terhadap
kebebasan pers, baik berupa kekerasan, mulai dari kekerasan fisik hingga
pembunuhan dan soal regulasi yang mengancam kebebasan pers," katanya
kepada CNBC Indonesia, Sabtu (9/2/2019).

Sebab, kata dia, kasus
kekerasan terhadap jurnalis masih tinggi di Indonesia. Berdasarkan data
AJI, jumlah kasus kekerasan sangat tinggi yaitu 64 kasus di tahun 2018,
naik dari 60 kasus di tahun 2017.

"Juga masih ada kasus pembunuhan yang belum ada atau belum selesai proses hukumnya," kata redaktur Tempo ini.

Selain
itu, Abdul juga menegaskan pers Indonesia masih menghadapi tantangan
soal profesionalisme pers. Faktanya, tingkat pengaduan publik terhadap
Dewan Pers soal kinerja media dan jurnalis masih di level tinggi. Pada
2017 jumlah kasusnya lebih dari 400, sementara pada 2016 pengaduan
mencapai 721, dan 2015 sebanyak 838.

"Juga masih ada soal
kesejahteraan pekerja pers yang masih jauh dari harapan. Salah satu
tantangan penting bagi pemerintah, bagaimana memastikan agar setiap
kasus pembunuhan bisa diproses hukum. Agar ada efek jera supaya kasus
serupa tak berulang."

Berkaitan dengan kasus pembunuhan ini, AJI
Indonesia sebelumnya juga mendesak pemerintah mencabut mencabut remisi I
Nyoman Susrama, terpidana pembunuh jurnalis Radar Bali (Jawa Pos Grup)
AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Sebelumnya, terbitnya remisi
Nyoman dalam Keppres No.29 Tahun 2018 yang diakui oleh Dirjen
Pemasyarakatan ada kekeliruan. Remisi hukuman itu dari seumur hidup
menjadi penjara sementara 20 tahun.

Atas desakan ini, Presiden di
HPN 2019, akhirnya menangani pencabutan remisi ini dengan mengeluarkan
Keputusan Presiden baru untuk mencabut remisi terhadap pelaku, Nyoman
Susrama.

"Sudah saya tanda tangani," kata Presiden menjawab
pertanyaan wartawan perihal remisi tersebut, dikutip dalam siaran pers
pemerintah.

Kasus pembunuhan Prabangsa terjadi pada 11 Februari
2009 di kediaman Nyoman Susrama di Banjar Petak, Bangli. Motifnya adalah
kekesalan Nyoman kepada Prabangsa karena pemberitaan wartawan Radar
Bali Jawa Pos Group tersebut.(cnb)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan