Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2019. Ketua ...[read more] "> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2019. Ketua " />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Bengkalis / KPU Rakor Persiapan Pemilu /
KPU Rakor Persiapan Pemilu
Jumat, 08 Februari 2019 - 23:37:53 WIB

TERKAIT:
   
 
BENGKALIS (Bidikonline.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2019. Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar mengatakan, pemilu serentak 2019 nanti ada lima macam warna kertas suara yang berbeda, yakni warna hijau, biru, kuning, merah dan warna abu-abu.

‘‘Kertas surat suara warna hijau untuk DPRD kabupaten/kota, kemudian biru untuk pemilihan DPRD provinsi, selanjutnya kuning untuk pemilihan DPR RI, merah untuk DPD RI dan kertas suara warna abu-abu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,” ungkap Defitri, kemarin.

Defitri menambahkan, kategori pemilih pemilu 2019 ini terbagi menjadi tiga bagian, yakni daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK). ‘‘Melalui rakor yang dilaksanakan ini diharapkan dapat terwujud sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan pemilu, dalam upaya menciptakan pemilu demokratis dan damai,’’ ujar Defitri yang akrab disapa Dedek.

Dijelaskannya, penyelenggaraan rakor ini untuk persiapan pelaksanaan pemilu 2019 yang merupakan implementasi dari Pasal 3 Undang-undang Nomor 7/2017 tentang pemilihan umum, yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, tertib, terbuka, professional, akuntabel, efektif, dan efisien. ‘‘Sehingga  pemilu serentak tahun 2019 ini akan dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya,’’ ungkap Defitri.

Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik H Hermanto Baran, Camat Bengkalis Ade Suwirman, serta perwakilan partai politik di Kabupaten Bengkalis.(adv)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan