Jajaran Polda Metro Jaya akan menyeraghkan tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet ke pihak Kejaksaan Negeri Jaka...[read more] "> Jajaran Polda Metro Jaya akan menyeraghkan tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet ke pihak Kejaksaan Negeri Jaka" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / Polda Metro Jaya Serahkan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan /
Polda Metro Jaya Serahkan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan
Kamis, 31 Januari 2019 - 13:40:16 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (Bidikonline.com) - Jajaran Polda Metro Jaya akan menyeraghkan tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ratna Sarumpaet keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggunakan rompi tahanan berwarna orange. Namun sayang, Ratna bungkam ke awak media.

Sebelum dipindahkan, Ratna terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh Tim Biddokes Polda Metro. Adapun pemeriksaan itu untuk memastikan kesehatan dari tersangka sebelum menjalani tahanan oleh pihak Kejaksaan. Di sisi lain, tampak sang anak Atiqah Hasiholan turut menemani sang ibunda untuk naik ke mobil tahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus Ratna Sarumpaet sudah lengkap sehingga diteruskan ke Kejari untuk didakwakan ke pengadilan.

“Hari ini kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik setelah P21," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).

Seperti diberitakan Okezone, Ratna Sarumpaet resmi ditahan oleh polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks. Penahanan dilakukan pada Jumat 5 Oktober 2018.

Ia ditahan lantaran sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk oleh sejumlah orang di kawasan Bandung, Jawa Barat. Ternyata cerita itu hanya kebohongan belaka.

Luka lebam di wajah Ratna bukan karena dipukuli, melainkan efek operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika, Jakarta Pusat.




Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan