Postingan akun facebook Alfitra Salam yang mengatakan jabatan anggota DPRD Kuansing dari partai berlambang Ka'bah,  pekerjaan 'manje...[read more] "> Postingan akun facebook Alfitra Salam yang mengatakan jabatan anggota DPRD Kuansing dari partai berlambang Ka'bah,  pekerjaan 'manje" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Politik / Sardiyono Resmi Laporkan Akun Facebook Alfitra Salam ke Polisi /
Sardiyono Resmi Laporkan Akun Facebook Alfitra Salam ke Polisi
Kamis, 24 Januari 2019 - 11:58:48 WIB

TERKAIT:
   
 
TELUKKUANTAN, (bidikonline.com) - Postingan akun facebook Alfitra Salam yang mengatakan jabatan anggota DPRD Kuansing dari partai berlambang Ka'bah,  pekerjaan 'manjek' bini orang (memanjat istri orang) telah dilaporkan tadi malam ke Polres Kuansing oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing,  Sardiyono.

Sardiyono tiba di Polres tadi malam sekira pukul 20. 30 Wib. Ia turut didampingi Wakil Ketua I DPC PPP Kuansing Zulhendri dan Wakil Ketua II Dasver Librian. Selain itu juga turut hadir Wakil Sekretaris PPP, Nasri Apriadi serta beberapa kader dan simpatisan lainya.

"Secara resmi sudah saya laporkan. Begitupun juga keterangan sudah saya berikan kepada polisi berikut bukti-bukti. Harapan kami tentunya kasus ini secepatnya diungkap, " kata Sardiyono kepada RiauGreen. com usai membuat pengaduan tadi malam.

Sardi mengaku tidak terima dan merasa dirugikan atas postingan akun facebook Alfitra Salam itu. Karena, tidak sepantasnya akun itu menghina anggota dewan dengan nada seperti itu.

"Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silahkan tapi yah jangan melecehkan seperti itu," ucap Sardi.

Dengan cukup jelas akun Alfitra Salam itu menyebutkan jika anggota dewan dari partai berlambang Kabah pekerjaan memanjat istri orang.

"Ini sudah penghinaan dan pencemaran nama baik. Apalagi postingan itu diumbar dimedia sosial, " Kata Sardiyono. 

Menurut Sardiyono, kendatipun sipemilik akun tidak mencantumkan nama partai dalam cuitannya,  namun jelas sekali partai yang berlambang ka'bah itu hanya satu-satunya adalah PPP. Dan anggota DPRD dari partai berlambang ka'bah itu hanya empat  orang jumlah di Kabupaten Kuansing. "Dan saya salahsatunya, " ungkap Sardiyono.

Ditegaskannya baik secara kelembagaan maupun kepartaian mereka sangat merasa terhina dan dirugikan oleh status facebook itu.

Terkait itu, pemilik akun diduga telah melanggar undang undang ITE,  pasal 27 dan pasal 28 dengan ancaman 6 tahun penjara. (rgc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan