SIAK (Bidikonline.com) - Sebanyak 8 orang pelaku usaha yang sekaligus mitra binaan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN Persero), menerima ban...[read more] "> SIAK (Bidikonline.com) - Sebanyak 8 orang pelaku usaha yang sekaligus mitra binaan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN Persero), menerima ban" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Siak / Alfedri Serahkan Dana Kemitraan /
Kepada Pelaku UKM
Alfedri Serahkan Dana Kemitraan
Rabu, 17 Oktober 2018 - 19:21:34 WIB

TERKAIT:
   
 
SIAK (Bidikonline.com) - Sebanyak 8 orang pelaku usaha yang sekaligus mitra binaan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN Persero), menerima bantuan dana program kemitraan dari PKBL PTPN V, Rabu (17/10/2018) pagi, di aula pertemuan kebun Sei Buatan, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Dana tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Siak H Alfedri didampingi oleh Kasubbag PKBL PTPN V  Herneliswati,  Manajer Sei Buatan M Fadhailul Anam dan Kabid UMKM Noni Paningsih. 

Dijelaskan oleh Kasubbag PKBL PTPN V  Herneliswati, bantuan dana kemitraan ini untuk 8 orang pelaku usaha kecil menengah dengan jumlah Rp 235 juta.

Dana bergulir tersebut di berikan berbentuk pinjaman lunak kepada pelaku usaha  yang baru memulai usahanya maupun yang sudah pernah menerima bantuan.

"Pinjaman lunak ini diberikan kepada UKM yang baru maupun yang sudah pernah menerima bantuan, maksimal 3 kali perorang," terang Herneliswati.

Pihaknya telah  menggulirkan bantuan tersebut sejak  tahun 1996, hingga oktober  2018 untuk kabupaten Siak sebanyak 15,5 miliar rupiah, yang bersumber dari penyisihan laba bersih perusahaan tahun sebelumnya.

Dijelaskannya, hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN No. Per-08/MBU/2013 pasal 9 yang menyebutkan kemitraan bersumber dari anggaran perusahaan yang diperhitungkan sebagai biaya, maksimal 2% dari laba bersih tahun sebelumnya.

Dirinya berharap agar masyarakat yang menerima bantuan tersebut  bisa memanfaatkannya dengan baik, serta bisa mengembalikan cicilannya sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

“Saya berharap para pelaku usaha bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik, karena ini program bergilir dan bergulir," ujarnya.

Wakil Bupati Siak Alfedri mengatakan, bantuan yang diberikan diharapkan dapat mensejahterakan  masyarakat. Oleh karena ia menghimbau para pelaku UKM benar-benar memanfaatkan dana tersebut untuk modal usahanya dengan baik.

"Ini momentum berharga untuk menumbuhkan semangat dan menggairahkan ekonomi rakyat kecil di daerah. Harapan saya, bantuan ini bisa menggalakkan pelaku UKM sesuai dengan bidangnya" kata Alfedri di kampung Sawit Permai itu.

Sebelumnya para pelaku usaha tersebut diwajibkan mengisi formulir pengajuan pinjaman, dan melampirkan foto kopi KTP, foto kopi KK, foto kopi surat ijin usaha dan lain-lain.
 
Pengajuan pinjaman tersebut melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Siak dan pihak Dinas yang meneruskan ke Perusahaan. Kemudian dilakukan survey dan diproses atau diverifikasi oleh pihak Perusahaan.(hms/waruwu)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan