Pekanbaru (bidikonline.com) – Tolak kriminalisasi Pers, ratusan wartawan demo ke Polda Riau minta agar Kapolda segera periksa penyidik ...[read more] "> Pekanbaru (bidikonline.com) – Tolak kriminalisasi Pers, ratusan wartawan demo ke Polda Riau minta agar Kapolda segera periksa penyidik " />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Ratusan Wartawan Demo ke Polda Riau /
Disinyalir Penegak Hukum Mandul
Ratusan Wartawan Demo ke Polda Riau
Senin, 10 September 2018 - 18:17:03 WIB
Demo ratusan wartawan dari berbagai media online dan media cetak di Mapolda Riau




Para awak media yang terdiri dari berbagai perusahaan media, baik online maupun cetak lakukan
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (bidikonline.com) – Tolak kriminalisasi Pers, ratusan wartawan demo ke Polda Riau minta agar Kapolda segera periksa penyidik dirkrimsus dan Bupati Bengkalis terkait dugaan korupsi Bansos Bengkalis Rp 272 miliar, Senin (10/9/2018)

Demo yang dilakukan dalam aksi solidaritas Pers ini, beranjak dari sampaing kantor Gubernur Riau menuju kantor Kapolda Riau, dengan membawa beberapa spanduk para aksi solidaritas pers ini melantumkan lagu-lagu kebangsaan NKRI.

Ismail Sarlanta dalam orasinya didepan pintu gerbang Polda Riau, minta kepada Kapolda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang diduga kuat melakukan kriminalisasi pers terhadap Toro Laia selaku Pemimpin Redaksi/Penjab Media Harian Berantas (www.harianberantas.co.id) yang diketahui dilaporkan oleh bupati bengkalis, Amril Mukminin dengan tuduhan pencemaran nama baik, sebagaimana dituangkan dalam Undang-undang ITE.

Sementara sesuai dengan UU Pers No.40 tahun 1999, dan berdasarkan MoU Dewan Pers dan Kapolri Tahun 2012 dan 2017, maka harus dinilai sebagai pelanggaran kode etik jurnalistik, yang untuknya telah disediakan mekanisme penyelesaian berdasarkan hak jawab dan hak tolak dari kedua belah pihak, namun disanyangkan pihak penyidik polda riau melalui ditreskrimsus telah menjatuhi pidana terhadap perkara pers

,”Kami mohon kepada Kapolda Riau yang baru, Bapak Irjen.Pol Widodo supaya bersedia berdialog dengan insan solidaritas pers di tempat ini untuk mendengar aspirasi kami dan merespon kejanggalan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik ditreskrimsus polda riau terhadap wartawan,” jelas Ismail dalam orasinya.

Hal senada juga disampaikan Feri Sibarani, mengatakan tindakan arogansi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum-oknum kepolisian Polda Riau terhadap media saat melakukan kinerjanya, khususnya terkait Toro Laia yang hingga kini telah menjalani persidangan di PN Pekanbaru, adalah hasil penyidikan pihak Polda Riau yang diduga kuat bersekongkol dengan Bupati Bengkalis, Amril mukminin dan beberapa oknum lainya untuk melakukan kriminalisasi terhadap wartawan Toro Laia.

,”Kami minta agar Kapolda Riau segera periksa oknum penyidik yang kami duga kuat telah sekongkol dengan Amril mukminin selaku bupati di Bengkalis yang terindikasi berdasarkan berbagai bukti terlibat korupsi dana bansos bengkalis tahun 2012 senilai 272 miliar.

,”Ini sejarah buruk dalam dunia pers, ini dapat diduga sebagai permainan karena telah diberitakan seorang oknum pejabat di media dengan muatan soal keterkaitan bupati Bengkalis, Amril Mukminin atas kasus korupsi bansos Bengkalis yang telah menyeret sebagian besar pelakunya sudah masuk ke dalam jeruji besi, namun Amril dan beberapa orang lainya sama-sama terlibat namun tidak terjerat hukum,” kata Feri dalam orasinya.

Setelah mendengar tuntutan rekan-rekan wartawan pihak Polda Riau mempersilahkan beberapa wakilnya untuk melakukan pertemuan. Disaat terjadi pertemuan ternyata Kapolda Riau Irjen.Pol Widodo tidak ada hanya diwakili  perwakilan kapolda riau, dari satuan direskrimsus melalui kasubdit. IV AKBP Ginting,  mencoba memberikan pernyataan dan sikap kepolisian polda riau melalui mediasi di ruang SPKT dirkrimum polda riau, namun 5 orang utusan dari aksi solidaritas menolak dan memilih melanjutkan aksinya.

“Kami tidak mau melakukan mediasi dan mendengar pernyataan bapak-bapak jika bukan langsung dari KapoldaRriau, atau setidaknya dirkrimsus Polda Riau,” terang Bowo Anas

Mendengar sikap beberapa utusan aksi tersebut, pihak Polda Riau pun tak dapat berbuat apa-apa. Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo belum nampak menghampiri massa aksi solidaritas Pers.

Massa dari Aksi solidaritas Pers ini pun, kemudian melanjutkan aksi di kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka menilai Kejati Riau juga berperan penting dalam kapasitasnya untuk menelaah berkas perkara penyidikan Polda Riau. (Rls/bdk).
 




Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan