Jakarta - KPK menyarankan mantan Menpora Roy Suryo mengembalikan barang milik negara yang disebut berada di tangannya. Pengembalian itu ...[read more] "> Jakarta - KPK menyarankan mantan Menpora Roy Suryo mengembalikan barang milik negara yang disebut berada di tangannya. Pengembalian itu " />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / KPK Sarankan Roy Suryo Kembalikan /
3.226 Aset Negara
KPK Sarankan Roy Suryo Kembalikan
Selasa, 04 September 2018 - 21:30:21 WIB

TERKAIT:
   
 
Jakarta - KPK menyarankan mantan Menpora Roy Suryo mengembalikan barang milik negara yang disebut berada di tangannya. Pengembalian itu diperlukan agar bisa dipelajari apakah barang-barang tersebut memang semuanya milik negara atau tidak.

"Setuju, sebaiknya begitu (dikembalikan dulu)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada detikcom, Selasa (4/9/2018).

Saut mengatakan perlu dipelajari kronologi mengapa barang-barang itu berada di tangan Roy. Hal itu dibutuhkan sebelum menentukan apakah tindakan Roy masuk ke ranah korupsi atau tidak.

"Harus dipelajari lebih dahulu ini harus hati-hati, sebab kalau mengikuti tujuh katagori korupsi dalam UU Tipikor itu, apakah ini masuk kategori menerima suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan atau pungli, perbuatan curang, benturan kepentingan atau gratifikasi harus dilihat detail kronologisnya seperti apa sampai barang sebanyak itu berpindah lokasi. Mungkin lupa atau apa," ucap Saut.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menyurati Roy Suryo soal barang-barang inventaris negara yang belum dikembalikan. Kemenpora mencatat ada 3.226 unit barang yang belum dikembalikan Roy Suryo selepas dari jabatan Menpora.

Hal itu diketahui lewat surat tertanggal 1 Mei 2018. Namun surat itu baru beredar beberapa hari terakhir.

Dalam surat dijelaskan, Roy Suryo diminta mengembalikan barang milik negara yang masih tercatat sebagai barang milik Kemenpora agar dapat diinventarisasi.

Hingga saat ini belum ada keterangan dari Roy Suryo. detikcom sudah mencoba menghubungi lewat telepon tapi tidak ada respons.

Namun Roy Suryo pernah merespons soal pengembalian barang ini saat isu tersebut berembus pada 2014 dan 2016.

"Nggak ada itu, itu isu. Buat apa itu saya bawa," kata Roy, yang tertawa terbahak mendengar isu miring itu saat dimintai konfirmasi.**)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan