Pangkalan Kerinci (Bidikonline.com)- Dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...[read more] "> Pangkalan Kerinci (Bidikonline.com)- Dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) " />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pelalawan / DPRD Pelelawan Sahkan Ranperda Pilkades Serentak /
Dalam Rapat Pansus II
DPRD Pelelawan Sahkan Ranperda Pilkades Serentak
Selasa, 07 Agustus 2018 - 19:07:53 WIB

TERKAIT:
   
 
Pangkalan Kerinci (Bidikonline.com)- Dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelelawan, tiga disetujui untuk disahkan menjadi Perda dan satu Ranperda dipending.

Ranperda yang dipending tersebut adalah Ranperda tentang kelembagaan masyarakat desa atau kelurahan.

Dari empat Ranperda, satu yang dipending,kata Sekretaris BPMPD Pelelawan, Novri Wahyudi, usai pembahasan dengan Pansus II DPRD Pelelawan, Senin (6/8/2018).

Dijelaskan dia, karena ada peraturan lemerintah (PP) yang mengatur dan disarankan hanya cukup dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri).

Satu Ranperda dipending, tiga yang akan disahkan. Besok diagendakkan rapat paripurna pengesahan,pungkas Novri Wahyudi.

Empat Ranperda yang dibahas, yakni Ranperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa. Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 01 tahun 2017 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ranperda tentang kelembagaan masyarakat desa atau kelurahan.

Ranperda tersebut harus segera rampungkan sebagai payung hukum Perda Pilkades. Mengingat, dalam waktu dekat 43 desa di Kabupaten Pelelawan akan melaksanakan Pilkades serentak yang tahapannya dimulai bulan Agustus ini.(grc)




Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan