Jakarta (Bidikonline.com) - PDI Perjuangan menanggapi positif atas keputusan Menkumham yang telah menandatangani PKPU no 20 tahun 2018 tent...[read more] "> Jakarta (Bidikonline.com) - PDI Perjuangan menanggapi positif atas keputusan Menkumham yang telah menandatangani PKPU no 20 tahun 2018 tent" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Nasional / PDIP: KPU Larangan Koruptor Menjadi Caleg Positif dan Konstruktif /
Rambu-Rambu Peningkatan Kualitas Demokrasi,
PDIP: KPU Larangan Koruptor Menjadi Caleg Positif dan Konstruktif
Jumat, 13 Juli 2018 - 11:21:30 WIB

TERKAIT:
   
 
Jakarta (Bidikonline.com) - PDI Perjuangan menanggapi positif atas keputusan Menkumham yang telah menandatangani PKPU no 20 tahun 2018 tentang Pancalonan Anggota Legislatif Di Semua Tingkatan.
 
"Kami selalu berkoordinasi dengan Menkumham, mencermati berbagai aspirasi yang berkembang, dan mendorong peningkatan kualitas demokrasi yang diawali dengan seleksi bakal calon yang bebas dari korupsi," ujar Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menurut Sekjen PDI Perjuangan , dukungan terhadap PKPU tersebut sekaligus memberi kepastian hukum dan dasar legalitas bagi upaya peningkatan kualitas calon anggota legislatif.

"Bagi PDI Perjuangan sendiri, mereka yang terkena OTT dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sudah diberi sanksi pemecatan dari Partai, dengan demikian secara otomatis tidak bisa dicalonkan, karena tidak lagi menjadi anggota Partai."

PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap KPU yang telah melakukan terobosan hukum guna peningkatan kualitas dewan ke depan, jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan mungin ada yang tidak puas dengan peraturan tsb, Ada yang menggunakan argumentasi bahwa tanpa adanya pencabutan hak politik dari keputusan pengadilan seseorang masih punya hak dipilih dan hak memilih.
Menanggapi hal tersebut, Hasto menegaskan bahwa bagi yang tidak puas tentu dapat melakukan judicial review sebab Indonesia adalah negara hukum.

Untuk itu semua institusi negara juga memiliki kewajiban untuk tertib hukum dan mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan.

Namun disisi lain, Partai juga terus berjuang membela hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih dan dipilih, namun pada saat bersamaan memahami aspirasi rakyat terhadap pentingnya caon anggota legislatif yang bebas dbari korupsi.
PDI Perjuangan sendiri sudah menyelesaikan Psikotest on line yang diikuti lehih dari 17.800 bacaleg dan proses terus berjalan mengingat overlapping dengan pilkada serentak 2018.

 DPP PDI Perjuangan memastikan bahwa tidak akan mengusulkan bakal calon legislatif di semua tingkatan yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi, bandar narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak-anak, jelasnya.(rls)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan