SELATPANJANG (Bidikonline.com) - Usai pelaksanaan apel pertama masuk kerja pasca libur lebaran di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, ...[read more] "> SELATPANJANG (Bidikonline.com) - Usai pelaksanaan apel pertama masuk kerja pasca libur lebaran di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, " />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Meranti / ASN dan Honorer Pemkab Meranti Terancam Diberi Sanksi /
ASN dan Honorer Pemkab Meranti Terancam Diberi Sanksi
Jumat, 22 Juni 2018 - 14:39:18 WIB

TERKAIT:
   
 
SELATPANJANG (Bidikonline.com) - Usai pelaksanaan apel pertama masuk kerja pasca libur lebaran di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama sejumlah perwakilan SOPD gelar rapat menghitungan rekapitulasi absensi kehadiran ASN seluruh SOPD, Kamis (21/6/2018).

Kepala BKD Kepulauan Meranti, Alizar didampingi Sekretaris BKD, Bakharuddin menjelaskan hasil rekapitulasi kehadiran ASN Pemerintah Kepulauan Meranti di hari pertama ternyata masih ada yang tidak hadir tanpa keterangan.

"Dari rekapitulasi absen tadi kita lihat jumlah kehadiran ASN mencapai 99,7  persen dan honorer 97, 4, masih ada beberapa ASN yang tidak masuk," kata Alizar.

Menurut Alizar, sejumlah ASN yang tidak hadir ini tanpa keterangan. Untuk ASN yang alpa terdata sebanyak 2 orang ASN dan honorer sebanyak 52 orang

Alizar mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan ini. Namun tindakan yang diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai dan surat edaran Nomor: 800/BKD-PPK/IV/2018/ 392.

Di dalam surat edaran tersebut tertulis sanksi yang akan diberikan, dimana akan dipotong beban kerja ASN (insentif) sebanyak 50 persen dan potongan gaji 50 persen bagi pegawai honorer.

"Mereka akan kita tindak sesuai aturan, sesuai dengan yang telah ditetapkan," katanya.

Meskipun masih ada ASN yang tidak hadir, secara umum pihaknya menilai kehadiran pegawai pasca libur ini sudah baik. Dimana hanya beberapa persen saja lagi tingkat ketidak hadiran pasca liburan.

Usai melakukan rapat tersebut, SekdaKepulauan Meranti, Yulian Norwis langsung melakukan Sidak ke sejumlah OPD yang memberikan pelayanan publik. Tim Sidak dibagi  guna memastikan pelayanan publik berjalan seperti biasa pasca libur lebaran ini.

Sebelumnya Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim meminta seluruh pegawai baik ASN maupun honorer untuk terus meningkatkan semangat kerja.

"Saya harapkan kepada seluruh pegawai berkerjalah dengan baik dan bertanggungjawab, tingkatkan kinerja dengan selalu bekerja jujur dan ikhlas sesuai dengan tupoksi kita masing masing," ujar Wakil Bupati.

Peningkatan kinerja dan pelayanan merupakan hal yang penting dalam rangka menghadapi tantangan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan prima yang lebih berat kedepan.

"Kinerja dan pelayanan patut kita jaga daa tingkatkan lagi karena tantangan kedepan akan jauh lebih berat, masyarakat menunggu apa yang dapat kita lakukan untuk mereka," ucap Wabup.

Dirinya juga mengapresiasi seluruh pegawai yang hadir karena kehadiran merupakan bentuk kedisiplinan menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawab.

"Terima kasih kepada PNS dan honorer yang telah hadir dihari pertama ini," ucap Wabup.

Wakil Bupati dalam kesempatan apel pagi tersebut juga mewanti wanti ASN maupun honorer lebih disiplin dalam bekerja dan menjalankannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Bagi yang tidak disiplin atau melanggar aturan seperti menambah cuti dan lainyaa, menurut Wakil Bupati, suka tidak suka aturan harus ditegakkan, pegawai yang bersangkutan harus diberikan sanksi.

"Kalau tidak sesuai dengan ketentuan maka aturan yang ada harus kita jalankan, sebagai pimpinan kita harus menegakan itu sesuai amanah yang diberikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah," jelasnya.


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan