SELATPANJANG (Bidikonline.com) - Usai pelaksanaan apel pertama masuk kerja pasca libur lebaran di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, ...[read more] "> SELATPANJANG (Bidikonline.com) - Usai pelaksanaan apel pertama masuk kerja pasca libur lebaran di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, " />
Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi | 11:05 WIB - Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik | 11:05 WIB - Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024 | 11:05 WIB - DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru | 11:05 WIB - Pemkab Siak Kembali Buka Program Beasiswa BeTUNAS | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
/ Meranti / ASN dan Honorer Pemkab Meranti Terancam Diberi Sanksi /
ASN dan Honorer Pemkab Meranti Terancam Diberi Sanksi
Jumat, 22 Juni 2018 - 14:39:18 WIB

TERKAIT:
   
 
SELATPANJANG (Bidikonline.com) - Usai pelaksanaan apel pertama masuk kerja pasca libur lebaran di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama sejumlah perwakilan SOPD gelar rapat menghitungan rekapitulasi absensi kehadiran ASN seluruh SOPD, Kamis (21/6/2018).

Kepala BKD Kepulauan Meranti, Alizar didampingi Sekretaris BKD, Bakharuddin menjelaskan hasil rekapitulasi kehadiran ASN Pemerintah Kepulauan Meranti di hari pertama ternyata masih ada yang tidak hadir tanpa keterangan.

"Dari rekapitulasi absen tadi kita lihat jumlah kehadiran ASN mencapai 99,7  persen dan honorer 97, 4, masih ada beberapa ASN yang tidak masuk," kata Alizar.

Menurut Alizar, sejumlah ASN yang tidak hadir ini tanpa keterangan. Untuk ASN yang alpa terdata sebanyak 2 orang ASN dan honorer sebanyak 52 orang

Alizar mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan ini. Namun tindakan yang diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai dan surat edaran Nomor: 800/BKD-PPK/IV/2018/ 392.

Di dalam surat edaran tersebut tertulis sanksi yang akan diberikan, dimana akan dipotong beban kerja ASN (insentif) sebanyak 50 persen dan potongan gaji 50 persen bagi pegawai honorer.

"Mereka akan kita tindak sesuai aturan, sesuai dengan yang telah ditetapkan," katanya.

Meskipun masih ada ASN yang tidak hadir, secara umum pihaknya menilai kehadiran pegawai pasca libur ini sudah baik. Dimana hanya beberapa persen saja lagi tingkat ketidak hadiran pasca liburan.

Usai melakukan rapat tersebut, SekdaKepulauan Meranti, Yulian Norwis langsung melakukan Sidak ke sejumlah OPD yang memberikan pelayanan publik. Tim Sidak dibagi  guna memastikan pelayanan publik berjalan seperti biasa pasca libur lebaran ini.

Sebelumnya Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim meminta seluruh pegawai baik ASN maupun honorer untuk terus meningkatkan semangat kerja.

"Saya harapkan kepada seluruh pegawai berkerjalah dengan baik dan bertanggungjawab, tingkatkan kinerja dengan selalu bekerja jujur dan ikhlas sesuai dengan tupoksi kita masing masing," ujar Wakil Bupati.

Peningkatan kinerja dan pelayanan merupakan hal yang penting dalam rangka menghadapi tantangan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan prima yang lebih berat kedepan.

"Kinerja dan pelayanan patut kita jaga daa tingkatkan lagi karena tantangan kedepan akan jauh lebih berat, masyarakat menunggu apa yang dapat kita lakukan untuk mereka," ucap Wabup.

Dirinya juga mengapresiasi seluruh pegawai yang hadir karena kehadiran merupakan bentuk kedisiplinan menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawab.

"Terima kasih kepada PNS dan honorer yang telah hadir dihari pertama ini," ucap Wabup.

Wakil Bupati dalam kesempatan apel pagi tersebut juga mewanti wanti ASN maupun honorer lebih disiplin dalam bekerja dan menjalankannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Bagi yang tidak disiplin atau melanggar aturan seperti menambah cuti dan lainyaa, menurut Wakil Bupati, suka tidak suka aturan harus ditegakkan, pegawai yang bersangkutan harus diberikan sanksi.

"Kalau tidak sesuai dengan ketentuan maka aturan yang ada harus kita jalankan, sebagai pimpinan kita harus menegakan itu sesuai amanah yang diberikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah," jelasnya.


Berita Lainnya :
  • Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
  • Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
  • Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024
  • DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru
  • Pemkab Siak Kembali Buka Program Beasiswa BeTUNAS
  • Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
  • Alfedri-Husni Optimis Kembali Didukung NasDem di Pilkada Siak 2024
  • Warga Kampar Temukan Menantu Tewas Gantung Diri di Kamar
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan