PEKANBARU (Bidikonline.com) - Kepala bidang pembangunan PUPR Riau, Yunannaris .ST.MT., diduga tipu Konsultan PT. Nusa Karya Dumpama . Pasal...[read more] "> PEKANBARU (Bidikonline.com) - Kepala bidang pembangunan PUPR Riau, Yunannaris .ST.MT., diduga tipu Konsultan PT. Nusa Karya Dumpama . Pasal" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Dugaan Penipuan PUPR Riau Terungkap /
Di Proyek Flyover SKA-Arengka,
Dugaan Penipuan PUPR Riau Terungkap
Selasa, 05 Juni 2018 - 19:57:04 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline.com) - Kepala bidang pembangunan PUPR Riau, Yunannaris .ST.MT., diduga tipu Konsultan PT. Nusa Karya Dumpama . Pasalnya, Perencanaan andalalin pembangunan Flyover simpang  SKA dan Simpang pasar Arengka selesai, jasa  konsultan  sebesar Rp. 300.000.000 tak dibayar.

Terkicunya konsultan PT. Nusa Karya Dumpama terhadap sikap Kepala bidang pembangunan PUPR Riau, Yunannaris .ST.MT berawal dari saling percaya antara keduanya. Menurut Emlasmi selaku konsultan Amdalalin PT. Nusa Karya Dumpama, Perencanaan ini di mulai pada bulan januari 2018 yang di perintahkan secara lisan oleh kepala bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau (Yunannaris .ST.MT)  kepada Bapak Tito Rusbandi.

Menurut penuturan Emlasmi kepada Bidik, andalalin merupakan  salah satu syarat penting sebelum pembangunan flyover dimulai. Karena Perencanaan ini membahas dampak lalintas yang terjadi terhadap pembangunan Flyover dan bertujuan untuk mencari masukan/saran serta solusi agar dampak terhadap pengguna lalulintas jalan bisa diminimalisir dan mencarikan solusi jalan alternatif pada saat pembangunan.

Termasuk pada kegiatan pembangunan flyover Jalan Tuanku Tambusai- Jalan Soekarno Hatta  (Sp SKA)  mega proyek  berniali Rp. 149.637.665.000,00 dianggarkan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau tahun 2018, dikerjakan PT.( PT.Cipta Marga- Semangat Hasrat (KSO) dan perusahaan PT. Nusa Karya Dupama  sebagai konsultan analisa dampak lalu lintas terhadap pembangunan flyover.

Pada saat itu perencanaan andalalin mulai pada bulan januari 2018 dimana pada saat itu di perintahkan secara lisan oleh kepala bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau (Yunannaris .ST.MT)  kepada Bapak Tito Rusbandi.

Atas dasar Perintah Lisan tersebut Pak Tito Rusbandi melaksanakan pekerjaan perencanaan andalalin ini.

Dan menginstruksikan kepada saya (Emlasmi-red)  untuk mencari Perusahaan Konsultan di bidang Amdalalin. Perencanaan ini mengikut sertakan beberapa orang persinil antara lain (Emlasmi.Yudi dan Asmar) dalam perjalanan waktu, masih pada bulan Januari Asmar  mengundurkan diri ( karna alasan sesuatu hal ), jelasnya.

Karena  kesehatan pak Tito Rusbandi kurang mendukung,  pada bulan januari itu juga Tito Rusbandi  menyerahkan kepada saya untuk melanjutkan  pekerjaan ini sampai selesai, pekerjaan ini tidak saya kerjakan sendiri, melainkan dibantu salah seorang rekan,Yudi. Maka saya Emlasmi dan yudi mulailah bekerja mencari personil /anggota untuk melakukan Survey lapangan dan mengumpulkan data-data untuk keperluan perencanaan Andalalin ini.

Untuk menyelesaikan pekerjaan itu, beberapa kali dilakukan diskusi, rapat dan masukan dengan dinas terkait, mulanya dilaksanakan  diruangan kerja Kepala bidang pembangunan Jalan dan Jembatan Yunannaris dengan tim dinas PUPR Riau, Yunannaris. Edwin Supradana. Seprizon dan  Sutrisno. Sedankan dari dinas Perhubungan Riau diikutu Taufiq, Onki Hertawan, selain itu diikuti  Staf   dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yeprizal dan Staf.

Selanjutnya tanggal 24 Januari 2018 di ruangan rapat dinas Perhubungan Provinsi Riau. dilaksanakan Pemaparan/Pembahasan Andalalin Pembangunan Flyover Simpang SKA dan Flyover Pasar Pagi-Arengka  dihadiri oleh  Forum LLAJ. KAMSEL. DITLANTAS POLDA Dan Dinas terkait  lainya.

Tanggal 30 Januari 2018 diruangan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan PUPR Provinsi dilaksnakan Asistensi Laporan Andalalin Flyover SKA dan Pasar Pagi dihadiri oleh. Dinas PUPR Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau, Dishub Kota Pekanbaru.

Tanggal 13 Maret 2018  diruangan Ditlantas Polda Riau Jalan Senapelan dilaksanakan Pemaparan/Pembahasan dan Masukan perencanaan Andalalin Pembangunan Flyover Simpang SKA dan Flyover Pasar Pagi-Arengka  dihadiri oleh  Dirlantas Polda Riau.Ditlantas Pekanbaru. Forum LLAJ. Kamsel. Rekanan Flyover SKA ( PT.Cipta Marga- Semangat Hasrat (KSO)) Rekanan Flyover Pasar Pagi (PT. Dewanto) MK Flyover SKA (PT.Yodya Karya) dan MK Flyover Pasar Pagi (PT.Citra Deakona) dan Dinas terkait.

Tanggal 20 Maret 2018  diruangan rapat LT 8 Dinas PUPR Provinsi Riau dilaksanakan Pemaparan/Pembahasan dan Masukan hasil Survey ulang pada tanggal 13 Maret 2018. Andalalin Pembangunan Flyover Simpang SKA dan Flyover Pasar Pagi-Arengka  dihadiri oleh  Dirlantas Polda Riau, Ditlantas Pekanbaru, Forum LLAJ, Kamsel, Rekanan Flyover SKA ( PT. Cipta Marga- Semangat Hasrat (KSO)) Rekanan Flyover Pasar Pagi (PT. Dewanto) MK Flyover SKA (PT.Yodya Karya) dan MK Flyover Pasar Pagi (PT.Citra Deakona) dan Dinas terkait.

Untuk perencanaan ini saya Emlasmi melaksanakan dan dibantu oleh yudi serta personil yang terlibat dalam perencanaan andallalin ini. Pak Tito Rusbandi  tidak lagi mengikuti perkembangan perencanaan ini sampai dinyatakan selesai.

Akhirnya, berdasarkan surat permohonan persetujuan Andalalin Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau No.600/PUPR-PEMB/IV/2018/502  Tanggal. 23 April 2018 selaku pengembang /pembangunan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, dan surat Permohonan persetujuan Andalalin Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan tersebut maka dikeluarkan Surat persetujuan andalalin oleh dinas Perhubungan Provinsi Riau dengan Nomor Surat: 551/DPHB-KBD.1/386 Tanggal. 30 April 2018.

Hasil dari penyusunan perencanaan Andalalin maka di hasilkan Dokumen Andalalin untuk masing - masing flyover,dicetak dan sudah diserahkan kepada pihak pengembang/pembangun dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Riau.

Dengan dinyatakan selesainya  dokumen andalalin tersebut  maka saya selaku pelaksana perencanaan Andalalin mengajukan permohonan pembayaran kepada pihak pengembang/pembangun Dinas PUPR Provinsi Riau dan Hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan (Yunannaris.ST.MT) karena yang mengeluarkan perintah perencanaan secara lisan andalalin adalah Yunannaris.ST.MT.
Anehnya, setelah dilakukan pembicaraan maka Yunannaris bersedia membantu tapi dengan catatan dilakukan pemotongan pembayaran karena ada kewajiban yang belum di laksanakan oleh pihak perencana Revew Desain Flyover. Hal ini saya tidak bisa terima karena tidak ada hubungan dengan perencanaan andallalin.

Akhirnya, hasil pembicaraan terakhir Yunannaris tidak bersedia membantu untuk proses pembayaran, bahkan lepas tanggung jawab dan mengalihkan kepada pihak kontraktor pelaksana Flyover untuk melakukan pembayaran.

Dalam hal ini saya sudah merasa tertipu karena pekerjaan saya sudah selesai dan dipergunakan untuk pelaksanaan pembangunan Flyover, jelasnya dengan kesal.

Lebih lanjut dibeberkan Ir. Emlasmi, tak lain penerima kuasa penuh dari direktur PT. Nusa Karya Dupama , Indra Guswadi, ST untuk melaksanakan segala pekerjaan analisa dampak lalu lintas terhadap pembangunan flyover, “Kami kena tipu oleh dinas PUPR Riau dilakoni langsung  kepala bidang bina marga Yunannaris .ST.MT”.

Karena setelah selesai pekerjaan yang kami lakukan di dua tempat pembangunan flyover, SP SKA dan simpang pasar pagi Arengka sebesar Rp. 300.000.000,- tidak dibayarkan, Ironisnya Kepala bidang bina marga Yunannaris .ST.MT mengelak dan tidak mau bertanggung jawab atas pembayaran pekerjaan tersebut, itukan sudah kelewatan, ujarnya kesal.

Anehnya, ternyata pekerjaan kegiatan  flyover itu sudah terjadi kontrak kerja antara pihak PUPR dengan pihak  PT.Cipta Marga- Semangat Hasrat (KSO) sebagai kontraktor pelaksana pada tanggal 12 Maret 2018 Nomor 631/    SPHS-PURR/BANG-FOSKA/70/2018 antara pejabat pembuat komitment (PPK)  dengan Cipta Marga- Semangat Hasrat, KSO. Pada hal persetujuan andalin pembangunan flyover (SP SKA) baru disetuji pada tanggal 30 April 2018 oleh kepala dinas perhubungan Riau, H.M. Taufik Oesman Hamid, MT. 

Untuk mendapatkan hak jawab terkait dugaan penipuan yang dilakukan dinas PUPR Riau, kepala bidang pembanguna  PUPR Riau, Yunannaris yang di temui wartawan Bidik dikantornya, Senin (4/6) tidak bersedia memberi komentar, saya dipanggil kepala dinas PUPR Riau Dadang Purwanto, ada rapat penting, lain waktu saja ya, katanya singkat.

Aktis lingkungan Ir. Marganda Simamora yang ditemui Bidik di Jatra Hotel Pekanbaru, Selasa (5/6) mengatakan, sesungguhnya pelaksanaan kegiatan  pembangunan Flyover di simpang SKA tersebut tidak bisa dilaksanakan sebelum diterbitkannya  surat persetujuan andalin oleh pejabat yang berkompten dibidang itu, apa yang dilakuakan pihak ouner (PUPR) Riau yang berani melakukan  kegiatan pembanguan flyover sebelum ada persetuan andalin merepakan pelanggaran dan perbuatan melawan hokum, tindakan mereka tidak dibenarkan.

Celakanya sikap dinas PUPR Riau yang tidak melakukan pembayaran pekerjaan konsultan andalin kepada PT. Nusa Karya Dupama, Emlasmi merupakan perbuatan pidana penipuan.Kita himbau pihak PUPR untuk melakukan pembayaran tersebut, karena apa yang mereka rencakan terkait andalin dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan proyek selanjutnya, tegas Ganda. (nzr)   



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan