PASIRPANGARAIAN (Bidikonline.com) - Pada tahun anggaran 2018, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rokan H...[read more] "> PASIRPANGARAIAN (Bidikonline.com) - Pada tahun anggaran 2018, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rokan H" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Rokan Hulu / 67,8% Proyek 2018 Pemkab Rohul Sudah Dilelang /
67,8% Proyek 2018 Pemkab Rohul Sudah Dilelang
Jumat, 01 Juni 2018 - 13:38:40 WIB

TERKAIT:
   
 
PASIRPANGARAIAN (Bidikonline.com) - Pada tahun anggaran 2018, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan 177 paket pekerjaan atau proyek.

Terhitung sampai akhir Mei 2018, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rohul mengatakan mereka sudah melelang 120 dari 177 paket pekerjaan atau terealisasi 67,8 persen.

Sedangkan 57 paket kegiatan ditargetkan sudah dilelang sampai Juni 2018. Puluhan kegiatan yang belum diproses lelang oleh OPD sendiri di antarnya kegiatan bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) di Dinas PUPR Rohul, serta kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinkes Rohul.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Barang/Jasa Setda Kabupaten Rohul, Samsul Kamar, juga Kepala ULP Rohul mengatakan progres lelang pada 2018 jauh lebih cepat , dibandingkan dengan 2017 di bulan yang sama (Mei 2018).

Tahun sebelumnya, sampai akhir Mei 2017 proses lelang hanya 12,21 persen. Sebaliknya, hingga akhir Mei 2018, progres lelang dilakukan telah mencapai 67,8 persen.

Menurut Samsul, percepatan progres lelang menunjukkan ada upaya dari Pemkab Rohul untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2018, agar kegiatan lebih cepat terlaksana, cepat selesai sehingga lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Sebagian besar kegiatan adalah kegiatan peningkatan jalan, pembangunan pasar rakyat dan pembangunan sekolah, baik di daerah perkotaan maupun tersebar di desa-desa di Kabupaten Rokan Hulu," ungkap Samsul kepada riauterkinicom, Kamis (31/5/2018).

Menurut Samsul, kegiatan dilakukan OPD merupakan paling ditunggu oleh masyarakat, sebagai bukti bahwa Pemkab Rohul punya komitmen tinggi dalam mempercepat realisasi janji politik membangun desa menata kota.

Samsul mengaku di tahun sebelumnya, 2017, kegiatan fisik hampir seluruhnya selesai di Desember. Dengan tingginya progres lelang tahun ini, diharapkan sebagian besar kegiatan dilakukan OPD sudah selesai pada Oktober 2018, termasuk kegiatan bersumber dari Bankeu.

"Karena proses kelengkapan penganggaran baru selesai 25 Mei 2018. Sementara proses lelang diperkirakan minggu pertama Juni sudah dilaksanakan. Dan Insya Allah di awal Juli sudah terkontrak," harap alumni Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta ini.

Samsul menambahkan ULP Rohul sampai saat ini masih berkomitmen menerapkan SPSE versi 4.2 secara penuh 100 persen untuk semua proses lelang kegiatan. Sistem lelang ini dinilai lebih transparan, karena peserta lelang dapat mengoreksi langsung hasil evaluasi dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) ULP Rohul bila ada kesalahan.

"Peserta lelang juga dapat melihat semua dokumen kualifikasi rekanan yang mengajukan penawaran. Jadi yang kalah akan dapat melihat dokumen kualifikasi yang menang," kata Samsul.

"Apabila diyakini Pokja ULP salah evaluasi, maka dipersilahkan melakukan sanggahan. Apabila belum puas dengan jawaban Pokja, maka silahkan mengadu ke APIP atau Inspektorat," tambahnya.

Penerapan SPSE versi 4.2, jelas Samsul, penyedia atau rekanan sangat antusias mengikuti lelang kegiatan. Hal ini dilihat dari indikator tingkat partisipasi peserta yang ikut menawar.

"Tahun ini partisipasi penyedia 6,8 persen. Artinya rata-rata lelang diikuti oleh 6 sampai 7 peserta. Sementara tahun 2017 hanya 4,2 persen atau rata-rata hanya diikuti oleh 4 perusahaan," ungkapnya.

Bukan itu saja. Sanggahan peserta terhadap hasil evaluasi Pokja ULP pada 2018 juga menurun drastis, dibandingkan tahun sebelumnya 10,94 persen turun menjadi 5,95 persen.

"Bagi kami ini adalah salah satu dari indikator tingkat kepuasan penyedia. Semakin banyak sanggahan berarti semakin banyak penyedia yang tidak puas dengan kinerja Pokja ULP. Semakin sedikit sanggahan, maka semakin sedikit rekanan yang sudah tahu bagaimana sistem evaluasi dilakukan Pokja," ujarnya.

Pemkab Rohul Hemat Anggaran Rp 16,135 Miliar

Selain itu, tambah Samsul, indikator lain yang menunjukkan proses lelang lebih berdaya saing dapat dilihat dari efisiensi yang dihasilkan 104 paket kegiatan yang sudah diumumkan dengan pagu Rp 157.500.528.126,- terdapat sisa lelang atau efisiensi sebesar Rp 16.135.121.819, atau lebih hemat 10,24 persen.

"Artinya semua tender ternyata bisa didapat produk yang sama dengan kualitas yang sama, dengan harga yang lebih murah," jelas Samsul dan mengatakan anggaran sisa lelang bisa digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur lainnya.

Samsul mengatakan menurut logikanya, yang perlu dicurigai adalah harga yang sama dengan harga perkiraan sendiri (PHS) dan rekanan keluar sebagai pemenang kegiatan. Sebaliknya, jika penawar terendah menang, jangan dianggap ada unsur 'kongkalingkong' dengan Pokja.

Samsul menerangkan untuk rekanan yang menawar terendah dan menjadi pemenang , tetap punya kewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan dokumen yang sudah disepakati.

Rekanan, baik dengan sendiri ataupun dengan persetujuan PPK nantinya tidak berhak mengurangi spesifikasi pekerjaan di lapangan, karena bisa dianggap pelanggaran.

"Jadi tidak ada alasan dari penyedia yang nilai penawarannya turun 15 persen atau 20 persen nanti mengurangi volume pekerjaa, mengurangi campuran semen pada pekerja kontruksi, atau mengurangi ketebalan aspal dan lainnya," harapnya.

Samsul menuturkan bahwa PPK bertugas untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dokumen kontrak. Apabila kegiatan rekanan tidak sesuai, perusahaan dan nama pemilik perusahaan terancam diblack list, dan jaminan sebesar 5 persen dari pagu yang disetor melalui bank akan disita.

Bukanitu saja, bila pekerjaan tidak sesuai bestek, juga akan dilakukan pemutusan kontrak dan pihak rekanan tidak mendapatkan pembayaran.(rtc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan