PEKANBARU (Bidikonline.com) - Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sudah diundangkan sejak beberapa hari lalu oleh Gub...[read more] "> PEKANBARU (Bidikonline.com) - Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sudah diundangkan sejak beberapa hari lalu oleh Gub" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / DPMPTSP Riau Harus Genjot Pelayanan Izin Investasi /
RTRW Sudah Diundangkan,
DPMPTSP Riau Harus Genjot Pelayanan Izin Investasi
Jumat, 18 Mei 2018 - 14:28:17 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline.com) - Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sudah diundangkan sejak beberapa hari lalu oleh Gubernur Riau. Oleh karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau diharapkan segera menggenjot kinerjanya untuk memproses perizinan - perizinan investor yang selama ini tertunda.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Kamis, (17/5/2018). Ia pun berharap ribuan perizinan investasi senilai Rp70-an triliun yang sebelumnya tertunda itu bisa segera direalisasikan dan membuka lapangan kerja baru di Riau.

"RTRW sudah diundangkan, jadi kita minta badan upaya perizinan di Pemprov segera memaksimalkan kinerjanya untuk memproses perizinan yang selama ini tertunda. Harapan kita izinnya diberikan, baik AMDALnya, izin produksinya, dan izin - izin lain berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi kita, sehingga membuka lapangan kerja baru," ujar Suhardiman.

Berdasarkan penuturan Suhardiman, semakin cepat perizinan di berikan akan semakin cepat pula kemiskinan ditumpas. Beliaupun berharap para calon investor agar tidak ragu - ragu lagi berinvestasi di Riau karena RTRW sudah selesai.

"Semakin cepat izin investasi dikeluarkan, semakin angka kemiskinan itu berkurang. Karena semua ini relevan, izin investasi diberikan, terbukalah lapangan kerja, sehingga pengangguran berkurang, sehingga mengurangi kemiskinan, lalu angka kejahatan menurun juga karena masyarakat sudah sejahtera," paparnya.

"RTRW sebagai penggerak ekonomi sudah kita selesaikan, jadi tidak perlu lagi takut untuk berinvestasi di Riau. Kita akan proses izin, asalkan ramah lingkungan, harus memperhatikan AMDALnya, dan menguntungkan bagi perekonomian daerah, mengurungkan negara," pungkasnya.(grc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan