PELALAWAN (Bidikonline.com) - Pada tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan membuka pendaftaran seleksi imam masjid paripurna kecamat...[read more] "> PELALAWAN (Bidikonline.com) - Pada tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan membuka pendaftaran seleksi imam masjid paripurna kecamat" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pelalawan / Pemkab Pelalawan Buka Pendaftaran Imam Masjid /
Pemkab Pelalawan Buka Pendaftaran Imam Masjid
Minggu, 22 April 2018 - 10:21:50 WIB

TERKAIT:
   
 
PELALAWAN (Bidikonline.com) - Pada tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan membuka pendaftaran seleksi imam masjid paripurna kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Penerimaan berkas bagi calon imam yang akan digaji sebesar Rp2.500.000 juta perbulan sudah dimulai sejak 9 April hingga 27 April mendatang.

Dalam penerimaan imam masjid paripurna tidak sembarang orang yang akan diterima menjadi imam, namun nantinya akan dites dan diseleksi oleh panitia sesuai kualifikasi yang ditetapkan.
       
"Kita membuka penerimaan imam masjid paripurna dan dalam perektrutannya akan dilakukan beberapa tahap. Untuk tahap awal, selama kurang lebih dua pekan, kita membuka penerimaan berkas administrasi pelamar calon imam," ujar Kabag Kesra Setdakab Pelalawan, Akmamul Hadi S Sos, belum lama ini dilansir mediacentre riau.

Lanjutnya, dibukanya seleksi penerimaan imam masjid parpurna untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Pengelolaan Masjid Paripurna di Wilayah Kabupaten Pelalawan dengan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan.
       
"Untuk hasil seleksi berkas administrasi para peserta nantinya akan diumumkan 30 April 2018  mendatang, selanjutnya ujian kompetensi akan berlangsung 2-4 Mei 2018 dan pengumuman hasil tes 7 Mei 2018," katanya.

Ditambahkannya, persyaratan bagi peserta calon imam masjid paripurna di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) yang domisili di Provinsi Riau dan beragama Islam, berakhlak baik, Sehat  jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, berintegritas dan bersedia menandatangani fakta integritas, tidak terlibat dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan bersedia mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh Pemenntah Kabupat Pelalawan.
       
Sambungnya, persyaratan selanjutnya, berjenis kelamin laki-laki, umur paling rendah 20  tahun dan paling tinggi 65 pada saat mendaftar, pendidikan minimal SLTA sederajat. Tidak kalah pentingnya memiliki Pengetahuan/Kemampuan ilmu fiqh dan diutamakan memiliki hafalan Alquran yang memadai, manajerial serta diutamakan yang sudah menikah.

Bagi peserta yang lolos dalam penyeleksian calon imam maajid paripurna, mereka (imam masjid paripurna,red) akan digaji yang telah ditetapkan sebesar Rp2.500.000 per bulannya.
       
"Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Imam Masjid Paripurna Kabupaten Pelalawan yang ditanda tangani di atas materai Rp6.000 dengan melengkapi persyaratan fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir. Kemudian fotocopy KTP dan KK yang dilegalisir," jelasnya.

Bagi pelamar diwajibkan untuk memilih lokasi kecamatan sebanyak 3 kecamatan. Adapun lokasi kecamatan, yakni Kecamatan Bandar SeiKijang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Langgam, Kecamatan Pelalawan, Kecamatan Bunut, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kecamatan Ukui, Kecamatan Kerumutan, Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar.(src)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan