PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengajukan nomor registrasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ren...[read more] "> PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengajukan nomor registrasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ren" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Pemprov Riau Tinggal Menunggu Nomor Register RTRW /
Diajukan ke Kemendagri Hari Ini,
Pemprov Riau Tinggal Menunggu Nomor Register RTRW
Sabtu, 21 April 2018 - 11:36:28 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengajukan nomor registrasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2017-2037 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (20/4/2018) ini.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Jumat siang.

"Hari ini kami mengusulkan pengajuan nomor register RTRW ke Kemendagri. Mudah-mudahan April ini selesai," kata Sekda Ahmad Hijazi penuh harapan.

Dengan begitu, dipastikan selangkah lagi RTRW Riau akan disahkan oleh pusat. Sebab sebelumnya, Ranperda tersebut sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada 25 September 2017 lalu.

"Tinggal menunggu proses penerbitan nomor register RTRW. Setelah di­kembalikan ke kami, nanti akan diharmonisasi dengan DPRD," tandasnya.

Sementara itu, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Sigit Hardwinarto menegaskan, bahwa Ranperda RTRW Riau masih dalam proses ke tahap berikutnya, yakni masih memerlukan persetujuan dengan Kemendagri.

"Kalau yang dari KLHK validasi KLHS memang sudah sesuai dengan kaidah-kaidah, namun terdapat beberapa catatan dan rekomendasi. Nantinya Ranperda RTRW tersebut masih akan berlanjut lagi ke tahapan proses di Kemendagri," jelas Sigit.(grc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan