Siak (Bidikonline.com) - Masih rendahnya penerimaan Zakaz di tiga kecamatan yaitu Perawang Minas dan Kandis, menjadi tanda tanya Plt Bupati Siak H Alfedri. Sebab, dari segi jumlah penduduk Kecamatan Minas ini berjumlah 35 ribu jiwa lebih, tentu potensi zakatnya cukub besar. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Bupati Siak H Alfedri Senin (16/04/2018)
"Ada apa sebenarnya, Kecamatan Minas, Kandis dan Tualang penduduknya banyak tetapi pengumpulan zakatnya kok bisa kalah dengan Sungai Mandau dan Pusako yang penduduknya sedikit. Ini sebenarnya perlu dievaluasi barangkali dari Baznas, tokoh masyarakat dan alim ulama agar duduk bersama pencari persoalan ketiga kecamatan ini kenapa target zakatnya terbilang rendah," kata Alfedri.
Alfedri menambahkan, Minas dengan jumlah penduduk 38 ribu jiwa lebih, potensi zakatnya cukup besar. Karena masyarakatnya sebagian besar petani sawit yang sudah mempunyai penghasilan yang lebih, tidak hanya itu di sini terdapat sejumlah prusahaan besar, yang juga tentu mempekerjakan umat muslim. Sebagai pemimpin dirinya harus hadir di tengah tengah persoalan umat, untuk melihat apa yang sebernarnya terjadi.
"Kita sangat apresiasi kepada UPZ Desa Mandi Angin yang perolehan zakatnya terbesar di Kecamatan Minas. Karena di sana penduduknya berpenghasilan dari kebun sawit, melalui koprasi sawit mereka langsung mengeluarkan zakat. Kalau zakat di kecamatan ini besar, maka banyak pula yang bisa dibuat oleh Baznas dalam rangka memandirikan masyarakat yang kurang mampu," jelas Alfedri.
Lebih lanjut Kata Alfedri, Zakat salah satu instrumen penting bagi penunjang pembangunan ekonomi umat, selanjutnya dalam instrumen zakat akan tercipta semangat tolong menolong yang mengandung unsur pemenuhan kewajiban individu untuk memberikan tanggung jawab kepada masyarakat yang kurang bernasib baik.
Di samping itu zakat yang ditunaikan dengan baik otomatis akan meningkatkan kualitas keimanan, membersihkan dan mensucikan jiwa seseorang serta mengembangkan dan memberkahi harta yang dimiliki.
Sementara, Wakil ketua bidang Keuangan dan pelaporan Sulaiman menyampaikan, penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di Kecamatan Minas berjumlah Rp196.985.115, yang di bagikan kedalam 2 pola yaitu zakat pola konsumtif sebayak 120 orang senilai Rp96.000.000, dan pola produktif untuk pagu anggarannya Rp94.771.915 dan Amil senilai Rp6.213.200.-.
Dirinya mengharapkan agar pengumpulan zakat di Kecamatan Minas lebih banyak lagi dari pengumpulan saat ini. Karena menurunya hakikat zakat itu adalah, orang yang mampu berkewajiban membantu orang tidak mampu.
"Zakat yang dikelola dengan baik dan amanah akan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat muslim yang berpenghasilan lebih, agar menunaikan zakatnya melalui Baznas atau Upz yang telah di bentuk di setiap kecamatan dan kampung," ajak Sulaiman.
Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan H. Samparis bin Tatan. Camat Minas Hendra Adi Nugraha, KUA Minas, Sekretaris Lurah Minas Raya Rudi Hartono, Upz Kecamatan Minas dan Penghulu kampung Se kecamatan Minas serta para Muzaki serta pemuka masyarakat.(humas/azw)