PEKANBARU (Bidikonline.com) - Mendengar berita tentang pencopotan dirinya sebagai ketua DPD PDIP Provinsi Riau, Kordias Pasaribu mengaku be...[read more] "> PEKANBARU (Bidikonline.com) - Mendengar berita tentang pencopotan dirinya sebagai ketua DPD PDIP Provinsi Riau, Kordias Pasaribu mengaku be" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Politik / Kordias Pasaribu: Kita Tunggu Surat Resminya Saja /
Soal Pencopotannya Sebagai Ketua DPD PDIP Riau,
Kordias Pasaribu: Kita Tunggu Surat Resminya Saja
Sabtu, 14 April 2018 - 10:51:37 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline.com) - Mendengar berita tentang pencopotan dirinya sebagai ketua DPD PDIP Provinsi Riau, Kordias Pasaribu mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak partai. Dirinya justru mengetahui kabar itu dari media massa atau wartawan.

"Saya belum mendapatkan atau melihat surat pembebasan tugas saya terkait hal itu, secara lisan juga tidak ada pemberitahuan. Justru saya mendengar atau melihat dari wartawan dan berita - berita di media massa," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat, (13/4/2018).

Untuk itu, Kordias Pasaribu menyebutkan belum mau berkomentar lebih banyak sebelum mendapatkan informasi resmi dari PDIP. Menurutnya, akan lebih baik untuk menunggu putusan resmi DPP yang menurut kabar akan disampaikan dalam Rapat Kerja Dewan Khusus (Rakerdasus) pada Rabu, (18/4/2018) mendatang di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Kordias menyampaikan Rakerdasus itu merupakan usulan dari DPD kepada DPP yang nantinya akan membahas mekanisme perekrutan calon - calon legislatif yang sudah terjadwal. Rakerdasus itu sendiri seharusnya dilaksanakan Kamis (12/4/2018) lalu.

"Saya kan belum pegang surat resminya, seharusnya kan memang ada, seperti di daerah Kuansing misalnya, ketika ada pembebasan tugas, ada surat keputusan (SK)-nya. Makanya kita menunggu saja untuk memastikan seperti apa kebenarannya, kalau sekarang saya tidak bisa berkomentar banyak," tuturnya.

"Nah, nanti akan ada Rakerdasus pada Rabu depan, itu memang permintaan DPD kepada pusat untuk membahas mekanisme perekrutan calon - calon legislatif yang sudah dijadwalkan, tapi ditunda. Nanti disana akan disampaikan seperti apa terkait hal ini," terangnya.(grc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan