SELATPANJANG (Bidikonline.com) - Sekretaris Daerah Yulian Norwis, SE, Kamis (5/4/18) membuka rapat persiapan penetapan Nilai Jual Objek Paj...[read more] "> SELATPANJANG (Bidikonline.com) - Sekretaris Daerah Yulian Norwis, SE, Kamis (5/4/18) membuka rapat persiapan penetapan Nilai Jual Objek Paj" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Meranti / Sekda Meranti Pimpin Rapat Penetapan NJOP /
Sekda Meranti Pimpin Rapat Penetapan NJOP
Sabtu, 07 April 2018 - 18:41:04 WIB

TERKAIT:
   
 
SELATPANJANG (Bidikonline.com) - Sekretaris Daerah Yulian Norwis, SE, Kamis (5/4/18) membuka rapat persiapan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan NJOP ini sendiri dilaksanakan di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang Timur.

Adapun Dasar Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tercantum dalam Perbup No. 12 Tahun 2013 tentang sistem Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pendesaan dan Perkotaan, UU 28 tahun 2009 Pasal 79, 82, 80, dan Perda No. 10 Tahun 2011, Pasal 49.

Dalam penjelasannya, Yulian Norwis menyebutkan, NJOP adalah harga rata - rata yang diperoleh dari Transaksi Jual beli yang terjadi secara wajar.

Dalam menetapkan NJOP ini, diutamakan mensurvey lokasi terlebih dahulu, karena jumlah NJOP yang dikenakan ini tergantung dari luas Tanah dan Bangunan, jumlah Penduduk, serta jumlah Wajib Pajak (WP) yang terdaftar.

Selain itu, cara menentukan NJOP juga bisa dilakukan dengan menggunakan Metode yang disepakati agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian harinya, ujar Sudanri.

Turut hadir, Kepala BPPRD Eri Suhairi, Perwakilan BPN, Badan Pusat Statistik Kep. Meranti, Kabag Hukum Sudanri, Kabag Tapem Mulyadi, Camat Tebing Tinggi Rizki Hidayat, Lurah se Kecamatan Tebing Tinggi dan Unsur terkait lainnya.(rtc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan