PASIRPANGARAIAN (Bidikonline.com) - Sepuluh dari 36 cagar budaya tidak bergerak di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditetapkan di peringkat cag...[read more] "> PASIRPANGARAIAN (Bidikonline.com) - Sepuluh dari 36 cagar budaya tidak bergerak di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditetapkan di peringkat cag" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Rokan Hulu / 10 Cagar Budaya Rohul Masuk Peringkat Provinsi Riau /
10 Cagar Budaya Rohul Masuk Peringkat Provinsi Riau
Jumat, 30 Maret 2018 - 20:02:32 WIB

TERKAIT:
   
 
PASIRPANGARAIAN (Bidikonline.com) - Sepuluh dari 36 cagar budaya tidak bergerak di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditetapkan di peringkat cagar budaya Provinsi Riau.‎ Dengan demikian, seluruh biaya pemeliharaan akan ditanggung melalui APBD Riau.

Hal itu terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Rohul, diprakarsai oleh Kantor Dinas Pariwisata‎ dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rohul digelar di aula kantornya, Kamis (29/3/2018).‎

FGD sehari di aula Kantor Disparbud Rohul sendiri dihadiri Kabid Sejarah, Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Darliana Helpi Zein, Tim Ahli Cagar Budaya Riau Dr. Yohannes Firzal, Tim Ahli Cagar Budaya Riau Irham Temas IAI, Balai Pelestarian Cagar Budaya Batu Sangkar Fauzan Amril M.Hum, Tim Ahli Ukur Rahmatdillah ST dan Syalam Haryadi ST, Ahli Sejarah Junaidi Syam S.Ss alias Jon Kobet, dan lainnya.‎

Adapun 10 cagar budaya dari 36 cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Rohul, dan sudah didaftarkan ke Provinsi Riau,‎ di antaranya Situs Makam Tengku Jonan di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.‎

Situs Makam Sutan Laut Api di Kecamatan Rambah Samo, Situs Makam Kahar (Raja Tambusai), Situs Makam Raja-raja Rambah di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Situs Makam Raja-raja Rokan di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto, Bangunan Benteng Tujuh Lapis Tuanku Tambusai di Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai.‎

Selanjutnya Controleur Belanda yang saat ini menjadi rumah dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul di Kelurahan Pasirpangaraian, Bangunan Istana Rokan dan Rumah Hulu Balang, Bangunan Kantor Controleur Belanda yang saat ini dijadikan Kantor KPU Rohul, dan Bangunan Sekolah Belanda yang saat ini menjadi Gedung SD Negeri 001 Rambah.‎

Selain 36 cagar budaya tidak bergerak, ternyata Kabupaten Rohul juga punya sekira 350 buah cagar budaya bergerak yang tersebar di seluruh kecamatan ada di Kabupaten Rohul dan belum terdata secara keseluruhan.‎

Pada FGD dibahas gambaran umum kondisi cagar budaya di Kabupaten Rohul yang tersebar di lima Luhak, Tanah Berlebih Ujung Batu, Kewalian Tandun dan Kabun (bekas kerjaan Siak). Daerah ini merupakan bekas jajahan kolonial Belanda yang tentunya memiliki banyak peninggalan bersejarah.‎

Sayangnya, pada saat ini cagar budaya yang ada telah banyak yang hilang dan tidak terawat dengan baik. Perlu langkah-langkah konkrit baik pemugaran, pelestarian, revitalisasi dan sebagainya terhadap cagar budaya yang ada.‎

Usai acara, Kabid Sejarah, Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Darliana Helpi Zein‎, mewakili Kadis Kebudayaan Riau, mengapresiasi langkah dilakukan Kepala Disparbud Rohul Drs. Yusmar M.Si karena sudah menggelar FGD dengan menghadirkan seluruh instansi terkait dan narasumber berkompeten.‎

Soal cagar budaya, menurut Darliana, harus ada keseriusan dari Pemkab Rohul, baik Disparbud dan dinas terkait lain, seperti Bappeda dan Bagian Hukum.‎

Darliana mengaku Pemprov Riau sendiri sudah menetapkan 10 cagar budaya tidak bergerak di Kabupaten Rohul di peringkat provinsi. Ia mengharapkan pendataan cagar budaya dimaksimalkan lagi.‎

"Kalau perlu kita tingkatkan lagi, itu adalah suatu langkah awal perlidungan cagar budaya ‎dalam rangka penetapan status," harapnya.‎

Darliana mengimbau Disparbud Rohul membentuk tim registrasi dan tim ahli cagar budaya‎ untuk penyelamatan cagar budaya. Apalagi sudah dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Cagar Budaya tingkat provinsi di Kabupaten Rohul yang sudah ditetapkan melalui kajian‎ tim ahli cagar budaya Provinsi Riau.‎

"Ini dilakukan untuk mendorong ke depannya untuk lebih cepat cagar budayanya terlindungi secara hukum. Dan tadi dari Bappeda, penganggaran sudah dianggarkan untuk itu (dari APBD Rohul)," katanya.‎

Menurut Darliana, di Kabupaten Rohul ada sekira 36 cagar budaya yang tidak bergerak. Namun diakuinya, pendataan akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa dilakukan sekaligus, dan ujung tombaknya Disparbud.‎

Darliana menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 32, ada wewenang kabupaten/ kota, provinsi dan nasional‎. Bila sudah ditetapkan di peringkat provinsi, maka hal itu menjadi wewenang Pemprov untuk pemeliharaan.‎

‎Masih di tempat sama, Kepala Disparbud Rohul Yusmar mengatakan untuk pengembangan pariwisata, dari awal dinasnya sudah komitmen bahwa untuk mengembangkan harus mengacu budaya lokal di Rohul.‎

"Dengan mengacu budaya lokal, sehingga pariwisata bisa berkembang dan bertahan sepanjang masa, karena didasarkan jati diri dan kepribadian daerah," jelasnya.‎

Menurutnya, masih perlu suatu pendapat dari ahli cagar budaya, apalagi di Kabupaten Rohul sudah terdata 15 cagar budaya yang tidak bergerak dan 10 di antaranya sudah didaftarkan ke provinsi Riau. Sedangkan 350 cagar budaya yang bergerak‎ juga didata, seperti gong, keris, pedang dan lain-lain.‎

"Kalau tidak kita lestarikan, dia akan dimakan usia atau zaman, maka nilai-nilai yang ada di dalam benda tersebut yang kita yakini ada itu akan hilang," jelas Yusmar.‎

Untuk mengetahui cara mengurusnya, mengembangkan dan melestarikan seluruh cagar budaya yang ada, diakui Yusmar, Disparbud Rohul menggelar menggelar FGD dengan mengundang tenaga ahli provinsi, dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Batu Sangkar, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, termasuk Budayawan Riau Jon Kobet, dan lainnya.‎

Pria yang pernah menjabat Kepala Disdukcapil Rohul dan Kepala Distamben Rohul ini mengatakan Disparbud Rohul juga akan menginventarisir seluruh cagar budaya dan‎ melengkapi data-data, melengkapi prosedur dan persyaratan lain, dalam upaya peningkatan status sehingga dilindungi dan dipelihara dan dikembangkan.‎

"Karena pada akhirnya akan mendatangkan suatu kebanggaan dan masukan ekonomi bagi masyarakat," kata pria yang pernah menjabat Kabag Humas Setdakab Rohul ini.‎

‎Optimalkan Media Sosial‎ ‎

‎Sementara itu, Budayawan Riau Junaidi Syam mengatakan dalam menyelamatkan cagar budaya yang ada menjadi tugas bersama-sama atau seluruh masyarakat Indonesia.‎

Diakuinya, masalah budaya yang sudah kehilangan jati diri terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Ia mengajak kawula muda untuk penyebaran informasi tentang budaya di media sosial, baik tentang bahasa, artefak kuno, khazanah kebudayaan, nilai-nilai budaya, dan lainnya.‎

"Siapa yang dulu dialah yang berjaya. Kalau memang Rokan Hulu‎ mau berjaya duluan ya kita mulai," sarannya.‎

Pria yang akrab disapa Jon Kobet‎ mengaku Kabupaten Rohul punya banyak keunikan, sama seperti di Kabupaten Kampar, Siak, Indragiri, Kuantan Singingi, dan kabupaten lain di Riau.‎

Namun, ia mengungkapkan keunikan Kabupaten Rohul ada di sepanjang Sungai Rokan, seperti tentang Keislamannya, tasawuf, ajaran Islam, makam tuan syekh, tarekat naqsabandiyah atau kumpulan seperti Syekh Ibrahim dan Syekh Abdul Wahab Rokan.‎

"Itu keunggulan dan kelebihannya (Rohul)," kata Jon Kobet, dan mengatakan di Kabupaten Rohul juga lahir 7 aliran silat‎ tarekat.‎

"Banyak yang menarik disini (Rohul). Sekarang persoalannya kitalah disini yang harus publikasi terus menerus (melalui media sosial)," saran Jon Kobet dan mengharapkan promosi kebudayaan lebih ditingkatkan melalui media sosial.‎

Di sela acara, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau juga menyerahkan sebanyak 500 eksemplar buku kepada Disparbud Rohul, di antaranya buku tentang Undang-Undang Cagar Budaya, Sejarah Perjuangan Riau, Katalog Cagar Budaya Provinsi Riau, ‎Potret Pendidikan Perempuan di Riau Sebelum Kemerdekaan, dan buku lainnya.(rtc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan