JAKARTA (Bidikonline.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum bila dua menteri...[read more] "> JAKARTA (Bidikonline.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum bila dua menteri" />
Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us:
10:57 WIB - Pasar Induk Ditargetkan Sudah Beroperasi Setelah Lebaran | 10:57 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN dan THL Ikuti Jam Kerja Selama Ramadhan 1445 H | 10:57 WIB - Disperindag Pekanbaru Temukan Ratusan Gudang Bahan Pokok Tak Miliki TDG | 10:57 WIB - 104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan | 10:57 WIB - Sekdako Minta Dinas Terkait Cari Cara Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal | 10:57 WIB - Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla
/ Nasional / Jokowi: Kalau Ada Bukti Hukum Proses Aja /
Menterinya Disebut Terima Duit E-KTP,
Jokowi: Kalau Ada Bukti Hukum Proses Aja
Sabtu, 24 Maret 2018 - 19:42:25 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (Bidikonline.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum bila dua menterinya, yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung memang menerima uang korupsi dari proyek e-KTP. Itu pun bila memang ada bukti dan fakta hukumnya.

"Ya negara kita ini negara hukum. Jadi, kalau ada bukti hukum, fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata Jokowi usai melihat-lihat Gedung Setneg di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/3/2018).

Nama Puan dan Pramono sedianya disebut atas kesaksian terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam persidangan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Menurut Jokowi, setiap pejabat maupun masyarakat bisa harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya bila tindakannya itu melanggar aturan hukum di Indonesia. Namun, lagi-lagi dirinya mengingatkan bahwa proses hukum tersebut harus dilakukan jika memang KPK telah memiliki bukti dan fakta-fakta hukum yang kuat.

"Semua memang harus berani bertanggung jawab. Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta, bukti-bukti hukum yang kuat," tandasnya.

Sebelumnya, Setnov kembali menyebut bahwa dua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung dan Puan Maharani turut kecipratan duit korupsi e-KTP dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP.

Setnov mengatakan, informasi pemberian uang kepada Pramono dan Puan didapatkan dari Direktur PT Delta Energy Made Oka Masagung dan koleganya Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Dari keterangan Oka, Setnov menyebut, Pramono dan Puan masing-masing diberi USD500 ribu.

"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto. Di sana mereka bilang berikan ke Puan Maharani USD500 ribu dan Pramono Anung USD500 ribu," kata Setnov dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.(src)


Berita Lainnya :
  • Pasar Induk Ditargetkan Sudah Beroperasi Setelah Lebaran
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN dan THL Ikuti Jam Kerja Selama Ramadhan 1445 H
  • Disperindag Pekanbaru Temukan Ratusan Gudang Bahan Pokok Tak Miliki TDG
  • 104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan
  • Sekdako Minta Dinas Terkait Cari Cara Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal
  • Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla
  • Gadis Belia di Kuansing Disetubuhi Ayah Tiri
  • Rektor UIR Lanjutkan Dakwah Kampus Lewat Syafari Ramadhan 1445 H
  • Tersangka Pungli, 15 Pegawai KPK Ditahan
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan