PEKANBARU (Bidikonline.com) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil denga...[read more] "> PEKANBARU (Bidikonline.com) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil denga" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Jamil : Perizinan Online Cegah Lakukan Pungli /
Terus Mengembangkan inovasi dalam memberikan Pelayanan,
Jamil : Perizinan Online Cegah Lakukan Pungli
Kamis, 22 Maret 2018 - 17:46:19 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline.com) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil dengan tegas mengatakan jika penerapan sistem perizinan melalui elektronik akan meminimalisir oknum pegawai ataupun masyarakat melakukan Pungutan Liar (Pungli).

"Dengan adanya sistem ini, tentu akan mengurangi layanan manual yang selama ini terjadi dan mengurangi tindakan Pungli yang dapat dilakukan oleh oknum tertentu,"  sebut Jamil, Rabu (21/3).

Jamil dalam kesempatan ini juga berharap seluruh pegawai yang ada di DPM-PTSP Kota Pekanbaru untuk terus mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Para staf di DPM-PTSP harus mengerti dan bisa mengolah data perizinan yang sudah dikirim oleh masyarakat yang hendak mengurus perizinan. Dengan begitu, masyarakat akan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah," tegas Jamil.

Belum lama ini, Jamil menyebut untuk mendukung visi Pekanbaru menjadi Kota Smart City yang Madani, ada 30 perizinan di DPM-PTSP yang bisa diakses melalui sistem online.

Dengan begitu, masyarakat Pekanbaru tidak perlu lagi bolak-balik datang ke kantor Wali Kota Pekanbaru.

"Alhamdullilah, mulai saat ini bagi masyarakat yang hendak mengurus perizinan tidak perlu datang ke kantor. Karena saat ini semua bisa diproses melalui sistem online," tutup Jamil. (Kominfo)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan