BAGANSIAPIAPI (Bidikonline.com) - Tim Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan tata cara pendaftaran, pengumuman dan peme...[read more] "> BAGANSIAPIAPI (Bidikonline.com) - Tim Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan tata cara pendaftaran, pengumuman dan peme" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Rokan Hilir / Plt Bupati Rohil Buka Sosialisasi Bersama KPK /
Penggunaan e-Filing pada Aplikasi e-LHKPN,
Plt Bupati Rohil Buka Sosialisasi Bersama KPK
Rabu, 21 Maret 2018 - 17:34:27 WIB

TERKAIT:
   
 
BAGANSIAPIAPI (Bidikonline.com) - Tim Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Pendampingan Penggunaan e-Filing pada Aplikasi e-LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Difasilitasi Inspektorar Daerah, dibuka Plt. Bupati Rokan Hilir Drs. H. Jamiludin. Pesertanya meliputi Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Inspektorat, Pejabat Pengawas yang langsung berhadapan dengan pelayanan publik, juga dihadiri Sekretaris Daerah Drs. H. Surya Arfan. Msi, Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Abdul Kosim, SE dan Ketua Harian Banggar DPRD Rokan Hilir Darwis Syam dan Operator e-Filling masing OPD Pemkab Rohil, Sosialisai digelar di aula lantai IV Kantor BKAD Pemkab Rohil, Rabu 21 Maret 2018.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Rokan Hilir Drs. H. Jamiludin berharap, dengan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPK, para pejabat dapat memiliki kepatuhan pada aturan dan mempunyai tanggung jawab pelaporan harta kekayaan dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"e-LHKPN merupakan salah satu cara pencegahan korupsi yang sedang dikampanyekan KPK, untuk itu kami berharap, tahun ini kepatuhan Pejabat di Pemkab Rikan Hilir terhadap LHKPN semakin meningkat," kata Jamiludin.

Tiga orang perwakilan KPK menjadi narasumber dalam sosialisasi ini, mereka adalah Budi Rustandi, Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Pipin Purwati, Spesialis Muda Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN dan Adi Surya Parmana, Data Entri Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.

Dalam sosialisasi ini Tim KPK juga melaksanakan bimbingan teknis aktivasi e-LHKPN bagi para operator dan pejabat wajib e-LHKPN.(src)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan