PASIRPANGARAIAN (Bidikonline.com) - Setelah penyampaian pandangan umum fraksi dan penyampaian jawaban dari eksekutif, DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memulai membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Rohul.
Ketua DPRD Kabupaten Rohul, Kelmi Amri SH, mengatakan ada 4 Ranperda pengajuan Pemkab Rohul akan dibahas bersamaan, dan secepatnya akan disahkan menjadi Perda.
Kelmi mengungkapkan 4 Ranperda dibahas DPRD Kabupaten Rohul yakni Ranperda tentang Negeri Seribu Suluk, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa serentak.
Selanjutnya, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Restribusi Jasa Umum, serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Mantan Ketua KNPI Kabupaten Rohul mengatakan untuk pembahasan 4 Ranperda, DPRD Rohul sendiri telah membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri.
"Sudah kita bentuk pada hari Rabu (14/3/2018), usai pemerintah daerah sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi di DPRD terhadap empat Ranperda di ruang paripurna DPRD Rokan Hulu," ungkap Kelmi, Jumat (16/3/2018).
Sehari kemudian, Kamis (15/3/2018), tambah Kelmi, DPRD Rohul mulai melakukan pembahasan terhadap 4 Ranperda yang telah disampaikan Pemkab Rohul oleh 4 Pansus yang telah dibentuk.
Kelmi mengatakan untuk pembahasan terhadap 4 Ranperda tersebut, 4 Pansus yang sudah dibentuk akan membahasnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ada di lingkungan Pemkab Rohul.
Politikus Partai Demokrat memperkirakan pembahasan 4 Ranperda tuntas dalam waktu tiga pekan ke depan. Kelmi yakin dengan dibentuknya 4 Pansus, 4 Ranperda selesai sesuai target.
"Kita harapkan, pembahasan hingga pengesahan empat Ranperda ini bisa tepat waktu, sesuai jadwal diagendakan Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Rokan Hulu, sehingga Perda bisa segera dijalankan," harap Kelmi.
Putra Mahato Kecamatan Tambusai Utara ini sangat berharap, seluruh OPD terkait hadir di setiap pembahasan, dengan menyesuaikan waktu pembahasan terhadap 4 Ranperda yang dibahas bersama 4 Pansus DPRD Rohul.
Kelmi mengaku sudah ada masukan dari anggota DPRD Rohul terkait adanya miss komunikasi antara dewan dan OPD. Ia mengharapkan ke depannya, antara legislatif dan eksekutif tetap bersinergi baik, demi kemajuan Kabupaten Rohul.
Sebelumnya, Bupati Rohul H. Sukiman mengharapkan kepada DPRD Rohul, untuk segera melaporkan ke dirinya bila ada kepala OPD yang tidak bisa atau sulit diajak komunikasi untuk menyelesaikan 4 Ranperda yang akan dibahas, sehingga segera dilakukan tindakan.
"Kalau ada yang payah hadir dalam pembahasan, laporkan saja ke saya. Ini kan untuk Rokan Hulu, harus ada kerjasama yang baik," harap mantan Dandim di Kabupaten Indragiri Hilir ini.
Sukiman mengharapkan 4 Ranperda yang telah diserahkan ke DPRD Rohul bisa segera dibahas dan disahkan menjadi Perda, demi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Rohul lebih baik ke depan.
Apalagi, sambung Sukiman, 4 Ranperda ini sangat diperlukan Pemkab Rohul dengan tujuan untuk pembangunan. Salah satunya, Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan digelar Desember 2018.(rtc)