JAKARTA (Bidikonline.com) - Jamaah calon haji (JCH) tahun keberangkatan 2018 terlepas dari kenaikan ongkos haji yang signifikan. Pemerintah...[read more] "> JAKARTA (Bidikonline.com) - Jamaah calon haji (JCH) tahun keberangkatan 2018 terlepas dari kenaikan ongkos haji yang signifikan. Pemerintah" />
Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us:
10:57 WIB - Pasar Induk Ditargetkan Sudah Beroperasi Setelah Lebaran | 10:57 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN dan THL Ikuti Jam Kerja Selama Ramadhan 1445 H | 10:57 WIB - Disperindag Pekanbaru Temukan Ratusan Gudang Bahan Pokok Tak Miliki TDG | 10:57 WIB - 104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan | 10:57 WIB - Sekdako Minta Dinas Terkait Cari Cara Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal | 10:57 WIB - Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla
/ Nasional / Sah, Biaya Haji 2018 Rp35,23 Juta /
Sah, Biaya Haji 2018 Rp35,23 Juta
Selasa, 13 Maret 2018 - 18:13:31 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (Bidikonline.com) - Jamaah calon haji (JCH) tahun keberangkatan 2018 terlepas dari kenaikan ongkos haji yang signifikan. Pemerintah dan parlemen bersepakat memperbanyak penggunaan hasil manfaat pengelolaan dana haji guna menekan biaya haji yang ditanggung jamaah. Tahun ini rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ditetapkan Rp35,235 juta/jamaah.

Keputusan besaran biaya haji itu ditetapkan bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong di Gedung DPR, Senin (12/3).

Besaran BPIH tahun ini mengalami kenaikan Rp345 ribuan. Seperti diketahui rata-rata ongkos haji tahun lalu disahkan Rp34,89 juta.

Potensi kenaikan biaya haji yang ditanggung jamaah (direct cost) berhasil ditekan dalam pembahasan antara parlemen dan Kemenag. Sebagai gantinya penggunaan dana haji tahun ini melonjak.

"Dibanding tahun lalu, penggunaan dana haji bertambah Rp841 miliar," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Noor Achmad. Tahun ini penggunaan dana haji sebagai biaya tidak langsung (indirect cost) mencapai Rp6,32 triliun. Sedangkan tahun lalu biaya tidak langsungnya dipatok Rp5,48 triliun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, di dalam UU 13/2008  tentang Penyelenggaraan Haji tidak diatur batasan berapa banyak dana haji boleh dipakai untuk subsidi.

"Tapi di RUU Haji yang baru diatur indirect cost tidak boleh terlalu besar," jelasnya.

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bersyukur karena kenaikan biaya haji hanya Rp345 ribu.

"Tentu hanya dalam tanda petik," jelasnya.

Dia mengatakan biaya riil haji tahun ini mencapai Rp66,25 juta/jamaah. Tetapi dengan penggunaan hasil pengelolaan dana haji sebagai subsidi, jamaah hanya membayar sekitar separuhnya saja.

Lukman mengatakan, ada tiga variabel yang bisa membuat biaya haji tahun ini naik signifikan. Yakni adanya PPN 5 persen yang dipungut pemerintah Arab Saudi. Kemudian juga adanya kenaikan harga avtur.

"Dan kurs dolar yang menguat terharap rupiah," ungkapnya.

Dia mengatakan jika dipersentase kenaikan haji tahun ini 0,9 persen. Padahal sangat memungkinkan biaya haji minimal naik 5 persen, karena ada penerapan PPN 5 persen.

Namun tim di lapangan bisa menjalankan beberapa penghematan. Misalnya biaya sewa hotel di Makkah dari rata-rata 4.515 riyal bisa ditawar jadi 4.450 riyal.

Kemudian biaya sewa pemondokan di Makkah dari harga rata-rata 1.309 riyal dihemat jadi 1.200 riyal. Dia menegaskan meskipun ada penghematan tersebut, standar layanan pemondokan tidak diturunkan. Yakni tetap minimal setara hotel bintang tiga.

Biaya haji tahun ini yang mencapai Rp35,235 juta meliputi beberapa komponen. Yakni harga rata-rata komponen penerbangan (tiket, airport tax, dan passanger service charge) sebesar Rp27,495 juta. Biaya ini seluruhnya dibayar oleh jamaah haji (direct cost).

Kemudian harga rata-rata pemondokan di Makkah sebesa 4.450 riyal/jamaah (Rp16,33 juta). Namun jamaah tidak menanggung seluruh biaya pemondokan ini. Setelah mendapatkan subsidi dari uang pengelolaan dana haji, jamaah hanya dibebani biaya langsung pemondokan di Makkah sebesar 668 riyal atau setara Rp2,38 juta.

Lalu untuk biaya pemondokan di Madinah sebesar 1.200 riyal atau sekitar Rp4,4 juta secara keseluruhan ditanggung dana haji. Selain itu setiap jamaah juga mendapatkan living cost atau uang saku sebesar 1.500 riyal atau Rp5.355.000 diberikan saat berada di asrama haji.

"Jadi jamaah sudah tidak perlu khawatir soal uang saku untuk keperluan di Saudi," kata Ali Taher Parasong.

Selanjutnya setelah BPIH ditetapkan, Kemenag bakal melansir pengumuman nominasi JCH berhak lunas. Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, hari ini nama-nama nominasi berhak lunas diumumkan.

Secara rinci skema pelunasan nanti akan diatur melalui Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Tahun lalu pelunasan BPIH dibuka dalam dua gelombang. Khusus untuk gelombang kedua dibuka jika masih ada kuota yang belum terisi pada saat pelunasan gelombang pertama ditutup.

Kemudian jika setelah gelombang kedua ditutup masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jamaah kuota cadangan sebanyak 5 persen dari total kuota.

Sebelumnya jamaah kuota cadangan ini harus lebih dahulu melunasi BPIH pada saat gelombang pertama dibuka.

Kemenag menyiapkan adanya kuota cadangan ini untuk mempercepat pengisian kuota jika masih ada sisa kuota setelah gelombang kedua ditutup. Sebab waktu setelah gelombang kedua ditutup dengan closing date bandara Jeddah sudah mepet.(rpc)


Berita Lainnya :
  • Pasar Induk Ditargetkan Sudah Beroperasi Setelah Lebaran
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN dan THL Ikuti Jam Kerja Selama Ramadhan 1445 H
  • Disperindag Pekanbaru Temukan Ratusan Gudang Bahan Pokok Tak Miliki TDG
  • 104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan
  • Sekdako Minta Dinas Terkait Cari Cara Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal
  • Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla
  • Gadis Belia di Kuansing Disetubuhi Ayah Tiri
  • Rektor UIR Lanjutkan Dakwah Kampus Lewat Syafari Ramadhan 1445 H
  • Tersangka Pungli, 15 Pegawai KPK Ditahan
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan